Selasa, 08 Mei 2012

Janji Presiden Ditagih LSM Antikorupsi

Jakarta, (Suara LSM)Sekitar 40 lembaga swadaya masyarakat antikorupsi bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, belum lama ini. Selama lebih dua jam, mereka menyampaikan keluhan lambannya penanganan kasus korupsi di berbagai daerah. Presiden lantas berjanji akan mengatasi hal itu, LSM pun siap menagih janji Presiden tersebut. 
“Kami akan menagih hasil-hasil dialog  yang dijanjikan Presiden,” kata Koordinator Pokja 30 Kalimantan Timur Carolus Tuah dalam jumpa pers di Kantor Presiden.

Carolus mengatakan, dalam pertemuan itu, dia menyampaikan lambatnya penanganan kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek sejak ditetapkan sebagai tersangka Juli 2010, tetapi belum diperiksa. Pihak Kejaksaan setempat beralasan belum ada izin dari Presiden.
“Presiden menegaskan bahwa surat permohonan izin itu belum ada di atas mejanya. Ini artinya tidak ada koordinasi yang baik diantara institusi yang ada,” kataa Carolus.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Denny Indrayana mengatakan, soal izin sebenarnya tak jadi alas an karena ada klausul yang menyebutkan, jika dalam dua bulan izin tidak turun, pemeriksaan tetap bisa dilakukan.
Secara umum, menurut Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki, ada lima tuntutan yang disampaikan kepada Presiden. Pertama, Presiden segera meningkatkan kualitas dan efektifitas penegakan hukum, antara lain mengevaluasi kinerja Kepala Polri dan Jaksa Agung. Kedua, memperhatikan penanganan korupsi di daerah, antara lain penghapusan izin pemeriksaan kepala daerah dan anggota DPRD.
Ketiga, Presiden diminta memerintahkan penegak hukum mengusut kasus rekening gendut PNS. Keempat, Presiden perlu mendukung peran serta masyarakat dalam melawan korupsi. Hal ini ditempuh, antara lain, dengan mendorong inisiatif Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan mata kuliah antikorupsi.
Kelima, berhubungan dengan isu akuntabilitas anggaran, Presiden perlu menginstruksikan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk mengeluarkan peraturan yang mewajibkan daerah mempublikasikan Rencana Kerja Anggaran dan Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Saat membuka pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Presiden menyatakan tidak ada kongkalingkong dalam penanganan korupsi. (Firman) 

1 $type={blogger}:

sutantulis mengatakan...

Janji janji, hanya janji...di bibirmu...

Posting Komentar