Kepedulian itulah yang membuat mereka membentuk atau bergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO), sebuah nama yang belakangan ini makin sering bergema di sini. Memang, banyak diantara mereka yang hanya “berhura-hura”. Namun, kehadiran mereka ini tidak mengurangi arti penting LSM, yang tampaknya merupakan fenomena baru yang perlu diamati di negara ini.
Mereka prihatin terhadap masalah seperti kemelaratan, penekanan hak asasi, dan perusakan lingkungan dan korupsi.
Kini, dua dekade kemudian, kehadiran lembaga swadaya masyarakat kian diperhitungkan. Pemerintah, pengusaha menerima masukan LSM, melibatkan masyarakat sebagai proses desentralisasi (kepuasan rakyat-demokrasi di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup) yang memiliki kepentingan antar generasi di masa depan yang harus dijaga bersama-sama.Banyak kasus penuntasan korupsi lahir atas jerih payah lembaga ini. Tak sedikit pejabat publik bolak-balik masuk pengadilan dan merasakan dinginnya sel tahanan setelah kisah korupsinya terbongkar.
Lembaga-lembaga ini tak kenal menyerah meski tekanan datang silih berganti.
Dipundak-pundak anak-anak muda inilah sebagian harapan ditumpukkan menjaga aset dan keuangan negara.- (Pemimpin Umum/pemred Helmy Thaher)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar