Sabtu, 30 Juni 2012

180 Perusahaan Kelapa Sawit Belum Bangun Kebun Rakyat

JAKARTA, (SUARA LSM) - Kementerian Pertanian menemukan banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak membangun kebun rakyat atau dikenal dengan kebun plasma. Padahal, pemerintah berharap, perusahaan perkebunan kelapa sawit mengajak rakyat menjadi mitra bisnis nya.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan) Gamal Nasir menyatakan, hasil audit terhadap perkebunan sawit, hampir 60% dari 300 perusahaan perkebunan sawit belum membangun kebun rakyat tersebut. “Kira-kira 180 perusahaan belum bangun kebun plasma, sisanya sebanyak 120 perusahaan sudah merealisasikannya,” kata Gamal di Jakarta, Rabu (27/6).
Maka itu, Gamal bilang, perusahaan akan melakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26/2007 tentang perkebunan. “Kami akan bikin aturan tegas, bagi yang tidak menjalankan kewajiban membangun kebun plasma maka izinnya akan dicabut,” tegas Gamal.
Menurut Gamal, selama ini, peran pusat yang hanya sebagai pengawas tidak terlalu besar dibandingkan dengan peranan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Gamal bilang, izin perkebunan kelapa sawit nantinya harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar