Selasa, 12 Juni 2012

Pemprov DKI Lamban Deteksi Adanya Anak Penderita Gizi Buruk

Ilustrasi
JAKARTA (Suara LSM)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lambat mendeteksi adanya anak di Ibu Kota yang menderita gizi buruk. Untuk menutupi itu, Pemprov DKI akan menggratiskan atau menanggung penuh biaya perawatan bocah penderita gizi buruk di Penjaringan, Jakarta Utara, melalui jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin (JPK Gakin).
Sejauh ini, seorang pasien, FH (1,2), warga RT 007/01 Kapukmuara, Penjaringan, Jakarta Utara, telah dilarikan ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan satu bocah lainnya, HH (3,5), warga RT 002/04 Penjaringan, masih menunggu proses pengurusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) selesai sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit. Selain diduga menderita gizi buruk, kedua bocah itu juga ditengarai mengalami gangguan tumbuh kembang pada bagian otak.
"Untuk pasien HH, sebenarnya sudah sempat dibawa ke RSCM. Namun, karena satu dan lain hal, pasien tersebut saat ini masih berada di rumah dan tengah menunggu proses SKTM-nya rampung. Rencananya, HH akan kembali dirawat di RSCM. Seluruh biaya perawatan ditanggung Pemprov DKI melalui program JPK Gakin. Keduanya memang ditengarai menderita gizi buruk," ujar Mirna, Kasie Gizi Dinas Kesehatan DKI, Senin (11/6).
Sementara itu, Kepala Dinkes DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, selain diduga menderita gizi buruk, keduanya juga memiliki penyakit lain yang menyertai. Untuk pasien FH, mengalami penyempitan cairan di kepala dan menderita hydrocephalus. Jadi, penyakit yang dideritanya itu bukan gizi buruk murni. Pasien masih dapat disembuhkan, dengan catatan penyakit yang menyertainya itu disembuhkan terlebih dahulu.
"Seseorang yang tengah mengidap suatu penyakit, apa pun jenisnya, akan sulit ketika diasupi gizi apa pun. Karena itu, penyakit yang dideritanya perlu disembuhkan terlebih dulu, barulah gizinya diperbaiki. Keluarga pasien tak perlu risau karena seluruh biaya akan ditanggung Pemprov DKI melalui program JPK Gakin," kata Dien Emmawati di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/6).
Ia juga menjelaskan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengubah SKTM menjadi kartu peserta JPK-Gakin. Sejak tahun 2007 hingga 2011, ada 1.300 SKTM diubah menjadi kartu Gakin.
Keluarga tidak mampu yang memegang kartu SKTM itu bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis. Dari sebelumnya mereka harus membayar 25 hingga 50 persen dari total biaya perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan puskemas.
"Kita ingin keluarga tidak mampu dapat menikmati pelayanan kesehatan gratis pula. Karena itu, Pemprov DKI terus berupaya menangani pasien SKTM dan JPK Gakin secara maksimal. Tidak boleh ada pasien miskin yang dikalahkan oleh sistem birokrasi. Harus tetap dilayani secara optimal," ujar Dien Emmawati. (Ir. Evie Maisara, FK)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar