Kamis, 28 Juni 2012

Crisis Center BNP2TKI Tuntaskan 2.714 Kasus TKI

Crisis Center BNP2TKI

JAKARTA, (SUAAR LSM) - Di usianya yang satu tahun, Crisis Center (Pusat Krisis) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyelesaikan 2.714 kasus yang membelit tenaga kerja Indonesia (TKI). 

Penuntasan kasus itu dilakukan melalui pelayanan Call Center ‘Halo TKI dengan nomor telepon ‘0800 1000’, yang beroperasi selama 24 Jam penuh serta bebas pulsa jika dihubungi dari Tanah Air 

Menurut Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Rabu (27/6), mulai Juni 2011 sampai per 26 Juni 2012, pusat krisis sudah menyelesaikan 2.714 kasus TKI, baik yang diadukan lewat telepon ‘Halo TKI’, surat elektronik (email), surat-menyurat atau faksimili, serta pengaduan langsung berupa tatap muka di Kantor Pusat Krisis BNP2TKI Jl MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan. Unit ini diresmikan pada 27 Juni 2011. 

Seluruh pengaduan yang masuk secara online (telepon/email), kata Jumhur, berjumlah 243.799 informasi atau kasus berasal dari TKI, keluarganya, maupun masyarakat umum. Sedangkan yang terverifikasi sebagai kasus aduan sebanyak 2.729. 

“Untuk pengaduan offline (tatap muka/surat-menyurat/faksimili) jumlah terverifikasi sebanyak 4.827 kasus. Dengan demikian, jumlah total kasus aduan terverifikasi mencapai 7.601 kasus. Dari jumlah tersebut dilakukan validasi dokumen atas kasus-kasusnya hingga semuanya menjadi 4.097 kasus, dan sejauh ini telah terselesaikan sebanyak 2.714 dari kasus TKI tervalidasi,” jelas Jumhur. 

Di luar itu, lanjutnya, pusat krisis juga menerima pengaduan permasalahan TKI dari luar negeri menggunakan nomor telepon (+6221) 29244800 dan tidak bersifat bebas pulsa alias dikenakan biaya sesuai ketentuan. (net) 

0 $type={blogger}:

Posting Komentar