Sabtu, 16 Juni 2012

E-KTP Ganda Mudah Terdeteksi

Gamawan fauzi

PADANG , (Suara LSM) - Perekaman Data E-KTP semakin diperketat. Kementrian Dalam Negeri semakin mudah menemukan apabila ada KTP ganda di lapangan. Tercatat ada 9000 KTP ganda yang telah terdeteksi oleh Kemendagri sampai Mei 2012.

Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi kepada wartawan di Padang kemarin akan menindak tegas bagi masyarakat yang melakukan perekaman data E- KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini dikarenakan perekaman E-KTP ganda merupakan melanggar hukum dan diancam akan dibawa ke pihak yang berwajib guna mengetahui modus apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

Gamawan Fauzi Menteri dari Sumatera Barat tersebut  mengingatkan kepada seluruh warga agar jangan coba-coba melakukan rekam ganda terhadap Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), karena rekam ganda KTP Elektronik mudah terdeteksi oleh Kemendagri.

Karena menurutnya ada sistem  komputerisasi yang dimiliki Kementrian Dalam Negeri untuk dapat membaca setiap data yang direkam lebih dari 1 kali.

Gamawan juga menjelaskan , validitas data E- KTP tersebut akan mendukung semua akses kependudukan, seperti mengetahui data Pilkada di masing-masing daerah, Pemilu 2014, serta memudahkan semua pihak, termasuk kepolisian untuk mengetahui data seseorang.

“Jadi rekam data E-KTP ini memang betul-betul kita kontrol dengan ketat. Karena kegunaan E-KTP sangat vital nantinya ditengah-tengah masyarakat. Perekaman data E-KTP tidak main-main kita laksanakan,”tukasnya. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar