Senin, 04 Juni 2012

Ikadin Paser Bangun Integritas Konsolidasi

*Jalankan Amanat DPP  IKADIN ; Membangun Kepercayaan & Bermanfaat Bagi Masyarakat

Paser, (Suara LSM) - Dewan Kehormatan DPP Ikadin (Ikatan Advokat Idonesia) Drs.Lilik Mulyono,SH,MH merasa salut atas kiprah pengurus Ikadin Paser yang mampu mengantar DPC Ikadin Paser membangun jaringan dan pencitraan organisasi hingga di luar kababupaten Paser.
Ditemui di ruang kerja nya, di Jln Strat III, Balikpapan Utara belum lama ini, Lilik Mulyono sebagai salah satu pegiat Ikadin Kaltim. mengatakan salut atas kiprah Ikadin Paser, hingga turut memberi semangat agar seluruh pengurus Ikadin lain di daerah tidak perlu kaku dengan membatasi ruang gerak diri membangun jaringan, karena bisa menghambat dan meneggelamkan potensi diri dan citra organisasi di masyarakat.
Meski sebagai Dewan Kehormatan, dirinya tidak ingin mendikte terlalu jauh. karena masih yakin bahwa pengurus Ikadin yang ada di Kaltim, khususnya DPC Ikadin Paser sudah lebih paham akan kondisi dan situasi distriknya.
“Terpenting semua pengurus Ikadin di Kaltim termaksud Ikadin Paser harus dapat terus konsisten meningkatkan integritas memperoleh simpatik public, baik melalui kesadaran nafsi-nafsi maupun kesadaran kolektif. Karena dengan memahami secara kelembagaan advokat adalah komunitas profesi dan secara personal advokat adalah bagian dari insan cita, maka secara ikhlas advokat akan menyadari dan mendorong diri mereka sendiri dalam memaknai peran tanggung jawab antara individu dan masyarakat sosial,” tegas Lilik.
Lebih lanjut, Lilik yang tercatat sebagai Advokat aktif dan Purnawirawan TNI juga megingatkan agar setiap advokat dapat bersifat moderat dan bertanggungjawab, karena provesi apa pun (termaksud Advokat) sukar akan diterima masyarakat jika terkesan enklusif pada pergaulan. Terlebih jika ke akuan Kita masih lebih tinggi antara satu dengan yang lain, pasti akan memunculkan jarak akibat ego profesi yang bisa dibilang tidak elegan dan tidak objektif.
“Untuk meng-giring agar citra Advokat Ikadin lebih dicintai, merekatkan mozaik sosial kemasyarakatan / merekatkan nilai-nilai sosial yang terserak adalah merupakan salah satu tantangan yang harus terus menerus dibangun oleh pengurus IKadin Paser bersama elemen lainya. Hingga tidak ada disorganisasi dan prasangka angkuh pada diri Advokat, melainkan penilaian pengacara tegas dalam berpendapat dan menghargai suatu pendapat,”. Kata Lilik berpesan.
Senada, seketaris DPC Ikadin Paser yakni Bambang Wahyono,SH saat dihubungi di ruang sekretariat Ikadin Paser (di Jl.A.Yani, RT.02, No.111, Kel.Tanah Grogot, Kab.Paser) memaparkan, “paradigma aparat hukum (antaranya Advokat) saat ini, cenderung dinilai hanya dekat dengan kekuasaan dan suka pamer akan kekuasaan. Hingga terkesan garang terhadap rakyat kecil dan lembut gemulai jika dihadapkan orang-orang berduit dan berkuasa. Dan Paradigma macam inilah yang coba dijauhkan, jika memang tidak bisa dihilangkan. Agar citra Advokat dapat kembali berwibawa dan tidak rusak dimata masyarakat,” katanya.
Disinggung mengenai agenda sosial yang akan dan telah dilakukan, Bambang mengatakan hasil rapat Pengurus dan instruksi Ketua DPC Ikadin, secara proporsional mengarahkan agar anggota Ikadin berbagi peran melakukan dua hal yang menjadi program eksternal.
“Pertama, membangun penguatan jaringan dengan melebur pada berbagai kegiatan kajian yang ada di lembaga sosial masyarakat (membantu mengisi materi dan membuat pelatihan-pelatihan yang bersentuhan dengan ilmu hukum dan keterampilan hukum). Kedua, memberikan pelayanan bantuan hukum praktis (memberi pelayanan jasa konsultasi, advokasi atau  pendampingan masyarakat, baik pada ranah litigasi maupun non litigasi)”, kata Bambang.
lebih lanjut ia menerangkan, pelayanan prodeo atau bantuan hukum gratis akan diberikan hanya kepada mereka-mereka yang setelah dipelajari, bisa membuktikan dirinya teraniaya dan atau tidak memiliki kemampuan financial dalam memperjuangkan hak-hak yang terampas oleh kesewenang-wenangan.
 Sementara, dari laporan data yang diperoleh (suara LSM), tercatat sejak bulan Februari 2012 hingga Juni 2012 sedikitnya lebih tujuh undangan kegiatan kajian dari program penguatan jaringan yang terlaksana dan sudah 16 orang tercatat menandatangani bantuan hukum konsultasi geratis, ditambah 5 orang yang menandatangani mendapatkan advokasi prodeo. Yang antaranya; satu kasus untuk pendampingan korban KDART, satu kasus untuk pendampingan pelindungan anak, satu kasus untuk pendampingan perselisihan perburuhan, dan dua kasus untuk advokasi penyelesaian sengketa antara masyarakat melawan perusahaan.
Semua itu menurut Bambang, dilakukan oleh DPC Ikadin Paser sesuai amanah Ketua DPP IKADIN (Dr.Todung Mulya Lubis,SH.MH) pasca melantik DPD & DPC Ikadin se-Kaltim pada 4 maret 2012 di Hotel Bahtera kota Balikpapan yang menghimbau agar setiap anggota Ikadin dapat mengibarkan bendera Panji Ikadin di daerah masing-masing dengan mau melebur membangun kepercayaan di masyarakat serta bermanfaat bagi masyarakat. (Dy/Hd)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar