Selasa, 12 Juni 2012

Lucuti Pakaian Penumpang, Petugas Bea Cukai Dikecam


Bandara Gusti Ngurahrai

DENPASAR, (Suara LSM), Penumpang yang baru turun dari pesawat di Bandar Udara (Bandara) Internasional Ngurah Rai, Bali, protes akibat pakaiannya dilucuti saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Bea dan Cukai.
"Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Meskipun yang menelanjangi saya adalah petugas perempuan, tetap saja mereka melecehkan kehormatan saya sebagai sesama perempuan," kata Ismaning Pudia Nandriati (38), warga Batursari, Sanur, Kota Denpasar, Minggu.
Peristiwa itu bermula pada saat dia turun dari pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-853 dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Denpasar, Sabtu (9/6) pukul 18.20 Wita Sesampainya di pintu pemeriksaan terminal kedatangan, dia dihampiri dua orang petugas berseragam Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai.
"Saat diminta buka koper, saya turuti, meskipun isinya berhamburan karena memang bawaan saya penuh," kata wanita karier yang baru pulang dari Bangkok, Thailand, dan transit di Kuala Lumpur itu.
Pada saat itu, petugas merasa curiga karena Isma dianggap tidak kooperatif. "Saya jadi heran, kenapa mereka menganggap saya tidak kooperatif? Padahal, saat disuruh buka koper, saya patuhi," katanya.
Perang mulut antara Isma dan dua petugas pun terjadi. Pada saat itu, datanglah petugas tak berseragam yang meminta pemeriksaan lanjutan terhadap Isma.
"Beberapa saat kemudian saya digelandang ke kamar di dalam areal bandara. Kemudian, oleh seorang perempuan saya disuruh membuka seluruh pakaian. Beberapa anggota vital diremas sampai saya benar-benar kesakitan," katanya. Isma sempat protes karena petugas perempuan tadi bersikap kasar dan kedua tangannya tidak menggunakan alat pelindung. "Siapa yang menjamin kebersihan tangan petugas itu, kalau terjadi apa-apa pada fisik saya?" katanya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Made Wijaya, berjanji segera menindaklanjuti dengan menyelidiki satu-persatu petugas di lapangan yang bertugas pada hari dan jam tersebut.
"Kalau memang ada pelanggaran prosedur, pasti petugas tersebut akan kami jatuhi sanksi seberat-beratnya," katanya menegaskan.
Menurut dia, setiap penumpang pesawat dari luar negeri diperiksa secara teliti tanpa terkecuali untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai.
Sebelumnya, pihak Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai telah beberapa kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan para pelaku dengan berbagai cara, termasuk dengan menelannya.
Sementara itu, petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan menangkap warga negara India Kulamdhas Thakeer Rafeek yang membawa zat kimia jenis ketamin tanpa izin, Sabtu lalu.
Kulamdhas Thakeer Rafeek terbang dari India dan transit di Singapura untuk mendarat di Bandara Polonia Medan. Dengan menggunakan pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan MI-234, pria kelahiran Nagercoil, India itu di Bandara Polonia Medan sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan benda mencurigakan yang disimpan dalam wadah air stainless. Setelah diperiksa, diketahui bahwa benda tersebut merupakan ketamin seberat 4.883 gram. Ketamin memang bukan narkoba, tetapi dapat digunakan untuk membuat sabu-sabu dengan kualitas yang sangat baik. (Ant)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar