Kamis, 28 Juni 2012

Ombudsman Prov. Jabar Buka Pos Pengaduan Pendaftaran PPDB

Bandung, (SUARA LSM) - Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Jabar buka pos pengaduan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak Senin (25/6/2012). Hingga hari ini, baru satu pengaduan yang masuk ke Ombudsman.

"Kita baru terima satu pengaduan lewat telepon. Katanya ada calo dalam proses PPDB," kata Asisten Ombudsman Kantor Perwakilan Provinsi Jabar Fitry Agustine saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/6/2012).

Namun laporan itu belum ditindaklanjuti. Meski begitu dalam waktu dekat Ombudsman akan mengecek kebenaran laporan tersebut.

Jika terbukti ada calo atau pelanggaran dalam proses PPDB, Ombudsman siap menindaklanjutinya dengan memberikan teguran pada yang bersangkutan atau dinas terkait.

Dijelaskannya, pos pengaduan itu sengaja dibuka sebagai sarana pengaduan bagi masyarakat, khususnya dalam proses PPDB. Sebab berdasarkan pengalaman hampir setiap tahun selalu terjadi pelanggaran.

"Tahun lalu misalnya, masalah yang terjadi seperti adanya pungutan liar, calon siswa dipersulit daftar ke sekolah, hingga ada kuota siswa yang melebihi batas," papar Fitry.

Ia mengimbau pada masyarakat untuk segera melapor pada Ombudsman jika menemukan indikasi pelanggaran dalam proses PPDB. "Laporkan ke kami dan kalau bisa sebutkan siapa oknum yang diduga melakukan pelanggaran," imbaunya.

Selain datang ke Ombusdman, masyarakat juga bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam proses PPDB ke nomor telepon (022) 7103256. Pos pengaduan dibuka sampai proses PPDB selesai. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar