Jumat, 22 Juni 2012

Perwira Polisi Demo Polres Banggai

LUWUK, (SUARA LSM) - Stres lantaran merasa istrinya dikriminalisasi dalam kasus dugaan perusakan pohon kamboja dan engsel pintu di rumah orang tuanya, AKP Djamaludin Darise melakukan orasi di Polres Banggai - Sulawesi Tengah tempatnya bertugas selama 29 tahun. 
Darise melakukan aksinya didampingi anaknya yang aktivis LSM Lingkar Madani Luwuk, Rabu (20/6) kemarin. Dalam orasinya, perwira polisi itu menuding bahwa penyidik telah berlaku tidak profesional dalam menangani kasus istrinya. Dengan alasan, kasus dugaan penyerobotan dan perusakan yang terkait dengan sengketa kepemilikan rumah di ruas Jalan Tanjung Santigi Luwuk itu, sejak awal ditangani oleh penyidik Satuan Reskrim, sudah penuh dengan rekayasa. 
"Sejak kasus ini dilaporkan oleh Abdi Gunawan, yang mengaku sebagai kuasa dari Ny Hj Nursidah Bantilan (orang tua dari anggota DPD RI Sulteng, Nurmawati Bantilan) sudah tidak benar. Itu jelas terindikasi dengan banyaknya dokumen bodong alias palsu yang disodorkan oleh pihak pelapor," ujar Darise lantang.
Ditambahkannya pula, sejak istrinya, Yusniaty MN Asaad, ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah sekalipun diperiksa oleh penyidik Polres Banggai. Itu dibuktikan dengan tidak adanya tanda tangan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun berkas penolakan penandatangan BAP. Tapi anehnya, kata Darise, istrinya lantas ditetapkan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Banggai. Tak cuma itu, AKP Darise juga menyayangkan ketidaktahuan penyidik terhadap Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 tahun 2012 tentang tindak pidana pengrusakan pasal 170 ayat 1 KUHAP, Subsider pasal 406 ayat 1 KUHP Junto pasal 55, 56 KUHP yang menyebutkan perusakan dengan nilai kerugian Rp 2.500.000 dikategorikan sebagai tindak pidana ringan, sehingga tidak perlu dilakukan penahanan. "Sementara istri saya dituduh merusak pohon kamboja, yang menurut penyidik polres, nilainya Rp1 juta. Lantas kenapa istri saya harus dicari seperti teroris untuk ditahan. Padahal, kalau mau jujur, polisi tidak pernah menemukan bukti terhadap tuduhan itu," ungkapnya. 
Masih dalam orasinya, Darise juga menjelaskan alasannya hingga terpaksa turun ke jalan menuntut keadilan dari institusi tempatnya mengabdi sebagai anggota Polri. Menurutnya, itu ia lakukan ketika semua upayanya menuntut keadilan melalui jalur resmi di kesatuannya sudah menemui jalan buntu. "Saya minta maaf kepada Kapolres dan Wakapolres, atas hal ini. Tapi saya sudah stres, keluarga saya hancur karena diperlakukan seperti ini. Apa salah saya kepada institusi ini. Saya siap dipecat atas apa yang lakukan. Tapi saya tidak akan mundur dalam menuntut keadilan," ujarnya dengan nada serak. 
Lebih lanjut, perwira yang menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Banggai ini mengungkapkan, bahwa di balik kasusnya ini ada intervensi dari pejabat tinggi. Karena, pihak pelapor merupakan keluarga pejabat di Provinsi Sulawesi Tengah. "Saya sudah dapatkan pengakuan itu dari penyidik polisi maupun jaksa, karena kehabisan dalih hukum, mereka pun akhirnya mengaku kalau ini perintah pejabat tinggi," tambahnya. Terakhir dia menyatakan bahwa bercermin dari kasus yang disangkakan kepada istrinya ini, dia pun mengimbau kepada masyarakat maupun sesama rekannya anggota Polri untuk lebih berani untuk menuntut keadilan, ketika merasa diperlakukan tidak adil. "Saya berdoa, semoga istri saya adalah korban terakhir dari sebuah tirani peradilan," ujarnya. 
Setelah puas menyampaikan uneg-unegnya di Mapolres Banggai, AKP Darise beserta peserta aksi demo lainnya menuju kantor Kejaksaan Negeri Luwuk. Aksi ini dijaga ketat oleh puluhan polisi yang sebagiannya bersenjata. 
Bahkan sebagian ruas jalan di sekitar Mapolres Banggai, ditutup untuk sementara waktu. Sekadar informasi, dua dari tiga orang DPO yang ditetapkan oleh Mapolres Banggai dalam kasus ini, kini sudah ditangkap. Dan kini telah dititip dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan Luwuk, sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Sementara itu, Kapolres Banggai Dadan SH hingga berita ini diturunkan sulit ditemui untuk dimintai tanggapannya atas apa yang dilakukan oleh salah seorang perwiranya tersebut. (jpnn)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar