Sabtu, 16 Juni 2012

Satono Masih Buron, Kajari Bandar Lampung Terus Buru

BANDAR LAMPUNG,  (Suara LSM) - Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Bandar Lampung, M. Priyanto mengatakan, pihaknya masih terus melakukan  pencarian terhadap Satono  terpidana 15 tahun penjara dalam  kasus korupsi dana APBD Lampung Timur sebesar Rp 119 miliar, yang hingga kini masih buron.   

Pihak kejaksaan sendiri terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian,  sekaligus mengharapkan bantuan masyarakat agar segera memberitahu pihaknya apabila melihat atau mengetahui keberadaan Satono.   

Hal itu dikemukakan Priyanto kepada wartawan seusai penandatangan nota kesepahaman antara PTPN dan Kajati se-Sumatera Bagian Selatan, di Bandar Lampung, Jumat  (15/6).   

Menurut dia, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian tak henti-hentinya melakukan pencarian terhadap Satono, yang di vonis bersalah dalam kasus penyelewengan dana APBD Lampung Timur, 119 miliar.   

Ia juga mengharapkan para wartawan  untuk terus menerus mengekspose informasi mengenai keberadaan Satono.  

Setiap informasi yang diperoleh selalu di-follow up. ''Contoh info keberadaan Satono melakukan umroh. Kita cari info melalui jalur resmi. Ternyata nihil,'' ungkapnya.   

Kajari berharap, informasi dari masyarakat soal keberadaan Satono. ''Yakinlah, informasi yang kita peroleh langsung kita tanggapin dan langsung kita selidiki berdasarkan info itu,'' tandasnya. [net]

0 $type={blogger}:

Posting Komentar