Kamis, 28 Juni 2012

Untuk Perbaiki Sekolah Dana Rp 14 Miliar Diduga Dikorupsi

MISRIS – Tampak Kepsek SDN Kota Baru berdiri di antara gubuk tua mirip kandang ayam yang digunakan siswa kelas I hingga kelas IV. Di belakangnya gedung sekolah yang baru yang belum diserahterimakan dan gedung perpustakaan yang belum rampung namun kini ditinggalkan kontraktor, alangkah teganya bila ada oknum yang mengkorupsi dana perbaikan gedung sekolah..


Kupang, (SUARA LSM) - Dana Rp 14 Miliar untuk perbaikan 48 gedung sekolah dasar di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, diduga dikorupsi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan kepala sekolah. 
Untuk menyelidiki ini kasus ini, DPRD Timor Tengah Utara (TTU) membentuk panitia khusus. Banyak penyelewangan dana pembangunan di TTU. Dugaan korupsi terungkap setelah Letnan Kolonen Eusebio Hornai Robelo, Komandan Kodim 1618/TTU, melapor kepada Bupati TTU Raymundus Fernandes, mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang sejumlah kepala sekolah dan anggota DPRD terkait pekerjaan perbaikan gedung SD. (net) 

0 $type={blogger}:

Posting Komentar