Sabtu, 14 Juli 2012

322.378 Penduduk Kotim Wajib Miliki KTP

SAMPIT, (SUARA LSM) - Sedikitnya 322.378 penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim, Kalimantan Tengah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk.

"Sejak dilakukan pendataan lebih intensif dan rencana pemberlakukan (e-KTP),  jumlah penduduk Kabupaten Kotim terus bertambah dan berdasarkan data pada akhir Maret 2012 ada sebanyak 461.930 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim, Muhammad Fahrudin di Sampit, beberapa waktu lalu.

Jumlah penduduk Kabupaten Kotim diperkirakan akan terus bertambah mengingat kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk mengurus data kependudukan belakangan cukup tinggi.

Pemicu utama bertambahnya jumlah penduduk Kabupaten Kotim adalah bukan tingginya angka kelahiran namun karena banyaknya pendatang baru yang mencari pekerjaan. 

Pihak Disdukcapil Kabupaten Kotim akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang akan mengurus data kependudukannya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotim dan pendatang baru yang telah memiliki surat pindah dari daerah asal untuk segera mengurus data kependudukannya, yakni dengan membuat KTP karena tidak lama lagi akan diberlakukan e-KTP.

Menurut Fahrudin, semula pelaksanaan program e-KTP direncanakan akan dimulai pada awal April lalu, namun hal itu tidak dapat dilaksanakan karena peralatan pendukung belum datang.

Pemerintah pusat sampai sekarang belum memberikan kejelasan kapan peralatan e-KTP tersebut akan dikirim dan sambil menunggu peralatan tersebut datang Disdukcapil Kabupaten Kotim hanya bisa sebatas melakukan persiapan saja dengan melayani pembuatan KTP.

"Sampai sekarang baru jaringannya saja yang sudah terpasang di seluruh kecamatan sedangkan peralatan untuk pelayanan e-KTP masih belum siap sehingga petugas operator yang sudah di siapkan belum bisa diberikan pelatihan karena terkendala alat," katanya.

Pelatihan terhadap tenaga operator harus dibarengi dengan tersedianya alat untuk simulasi agar saat melaksanakan tugasnya nanti para tenaga operator tersebut betul-betul mampu dan bisa mengoperasikan alat tersebut.

"Kami hanya bisa menunggu sampai kapan alat tersebut dikirim dan apabila nantinya alat tersebut datang maka program e-KTP akan langsung dilaksanakan, dan  tentunya setelah semuanya siap," kata dia.

0 $type={blogger}:

Posting Komentar