Sabtu, 28 Juli 2012

Aliran Dana Terputus , DPR Minta Mabes Usut Tuntas

*Terkait Dugaan Kasus Calo Penerimaan Siswa Bintara 
ilustrasi
MAKASSAR, (SUARA LSM) - Indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam kasus calo siswa bintara sangat kuat.
Sikap serius tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Bidang Propam Polda Sulsel sangat dibutuhkan dalam penuntasan kasus suap (gratifikasi) pada penerimaan calon siswa bintara kepolisian di SPN Batua.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan FAJAR kepada orang-orang terdekat tersangka AKP Bambang Samiono, kerabatnya itu sebenarnya ingin membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Hanya saja, bukti-bukti yang dimiliki kurang mendukung untuk menjerat oknum staf Biro SDM Polda Sulsel tersebut.

Pasalnya, mekanisme pembayaran yang dilakukan calon bintara menerapkan sistem terputus. Dimana penyerahan uang tersebut dilakukan tidak melalui transfer antarrekening di bank, melainkan penyerahan dana secara tunai. Seperti yang terekam dalam penggerebekan di rumah AKP Samiono.

Saat penangkapan dilakukan di dalam rumah yang terletak di Jalan Sungai Celendu, terungkap jika para perantara, Aipda Syafruddin, dan oknum staf Bidang Yanma, SUB, menyerahkan uang tunai. Uang pecahan Rp100 ribu sepuluh gepok dan pecahan Rp50 ribu enam gepok disimpan di dalam tas.

Tas selempang yang dikenakannya ditutup di dalam jaket. Demikian pula yang dilakukan oknum PNS Polda Sulsel, SUB. Dia membawa uang Rp130 juta yang disimpan di sebuah tas yang terbuat dari karton. Saat digeledah, oknum tersebut mengaku jika akan membawakan kue kepada istri AKP Bambang Samiono.

"Soal indikasi keterlibatan orang lain atau tidak, sebaiknya tersangka berbicara jujur. Kemana dan kepada siapa diberikan dana tersebut. Soal pembuktian, itu menjadi tugas dan tanggung jawab tim penyidik. Di sini akan kita lihat sekaligus menguji keseriusan sikap kepolisian," tandasnya.

Pantauan media ini, rumah yang digerebek Bidang Propam dan Direktorat Reserse Polda Sulsel itu cukup besar. Rumah berwarna abu-abu itu memiliki pekarangan dan garasi yang cukup luas. Bahkan, mampu menampung mobil banyak.

Menurut warga setempat, garasi rumah tersebut sebenarnya hanya dipersewakan. Karena itu, banyak terdapat mobil di dalamnya. Hanya saja, ada beberapa mobil yang dimiliki AKP Bambang Samiono dan Aci – panggilan istri Samiono yang bernama lengkap Aida. Yaitu, dua unit mobil honda jazz berwarna silver dan biru serta toyota kijang Innova.

Mobil-mobil tersebut menggunakan pelat nomor 8 dan 168. Khusus Honda Jazz yang menggunakan pelat nomor 8, paling sering digunakan AKP Bambang Samiono. Masih penuturan warga sekitar juga diketahui jika rumah tersebut sebenarnya milik mertua Samiono.

Rumah tersebut kini ditempati Samiono dan istrinya yang merupakan muallaf. Munculnya praktik percaloan yang dilakukan AKP Bambang Samiono dalam penerimaan bintara dikaitkan dengan harta yang dimilikinya tidaklah sebanding.

Sementara, istrinya yang diketahui merupakan warga keturunan itu sempat memiliki usaha konveksi sebelum ditutup pascakebakaran di Pasar Sentral beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif IPW Sulsel, Asriadin Masse menambahkan, untuk mengungkap adanya aliran dana dan siapa-siapa yang terlibat di dalamnya cukup dengan menganulir penerimaan bintara. "Penerimaan bintara harus dianulir. Pasti banyak (korban) yang akan berbicara mengenai (praktik) tersebut," tandasnya.

Sekretaris IPW Sulsel, Bahtiar Maddatuang menambahkan, jika pihak kepolisian menginginkan untuk menghapus pola-pola seperti itu seharusnya dilakukan sejak dulu. Mengapa? Karena praktik pungli seperti ini sudah berjalan sejak dulu.

Bahkan, dalam kasus tersebut mengisyaratkan adanya indikasi jika modus tersebut dilakukan dengan sangat sistematis dan terstruktur. Karena itu, yang harus dibongkar adalah sistem. “Jangan, hanya satu dua orang saja yang dijadikan tumbal,” katanya.

Jika hanya mereka yang dijadikan tumbal, maka praktik-praktik seperti itu akan terus berlanjut. Di dalam institusi kepolisian terdapat seksi atau bidang Propam. Di sinilah tugasnya. Mereka harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya agar tidak menjadi model dalam setiap penerimaan.

"Kan, kasihan kalau ada masyarakat yang mendaftar serta memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai justru tersingkir hanya karena tidak mampu membayar," paparnya.

Terkait apakah kekayaan yang dimiliki AKP Bambang Samiono akan dilakukan penyitaan, pihak Polda Sulsel membantah. "Belum ada tindakan sampai ke situ. Terlalu dini," papar, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Chevy A Sopari.

DPR Minta Mabes Usut Tuntas Calo Polisi

Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas calo polisi yang terjadi di lingkup Polda Sulsel.

Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding di Jakarta, Kamis, 26 Juli, mengatakan, semua pelaku yang terlibat dalam percaloan penerimaan polisi harus diproses tanpa pandang bulu. Karena, percaloan tersebut sangat mencederai semangat keterbukaan dalam orde reformasi ini.

Komisi III DPR, sebut Syarifuddin, selama ini juga aktif mengkritisi penerimaan calon polisi di semua level. Karena Komisi III mencium, ada permainan uang dalam penerimaan polisi.
Indikasi itu, sebut Syarifuddin, terlihat dari rendahnya kualitas moral aparat kepolisian kita. "Apakah itu terlibat dalam narkoba, atau pemerasan, itu karena proses rekrutmennya sudah bermasalah," jelasnya.

Pada 2013, lanjut politisi Partai Hanura ini, DPR telah menganggarkan dan menyetujui penerimaan bintara polisi mencapai 20 ribu orang. Dengan adanya masalah ini, DPR akan mengevaluasi dan juga akan terus mengingatkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo, terkait permasalahan tersebut. (fjr)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar