Kamis, 05 Juli 2012

Artis Sumbang Pembangunan Gedung KPK

SAWER KPK. Artis Olga Lidya (kanan) dan Anya Dwinof (2kanan) usai memberi saweran di posko Saweran KPK, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (4/7). Posko saweran tersebut menerima perhatian dari kalangan luas dan juga menerima berbagai bentuk sumbangan untuk pembangunan gedung KPK baru.

JAKARTA, (SUARA LSM) - Keperihatinan terhadap belum disetujuinya anggaran pembangunan gedung baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR RI tidak hanya datang dari kalangan masyarakat biasa. Keperihatinan serupa juga datang dari para artis.

Pada Rabu (4/7), dua artis Ibukota, Olga Lidya dan Anya Dwinov menyambangi posko pengumpulan sumbangan pembangunan gedung KPK yang dibangun oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Keduanya datang untuk mendukung gerakan mengumpulkan sumbangan bagi pembangunan gedung KPK.

"Ingin membantu dana pmbangunan gedung baru KPK, sesuai dengan kebutuhan KPK," kata Anya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7).

Presenter sebuah acara di salah satu televisi swasta ini mengaku sumbangan sebesar Rp 100.000 yang diberikannya adalah atas inisiatif pribadinya. Sebab, merasa terdorong membantu KPK.

Namun, Anya mengatakan supaya jangan dilihat dari angka sumbangan yang diberikan. Sebaliknya, diharapkan supaya bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk turut memberikan sumbangan ke KPK.

Sementara itu, terkait belum disetujuinya anggaran pembangunan gedung KPK oleh DPR, Anya mengatakan pasti ada pertimbangan tertentu.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI disinyalir tetap tidak akan menyetujui pembangunan gedung baru untuk KPK. Sebab, sembilan fraksi di Komisi Hukum tersebut sepakat meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencarikan gedung milik pemerintah yang kosong untuk KPK.

"Sembilan fraksi mengusulkan untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara untuk memanfaatkan gedung yang masih bisa dimanfaatkkan," kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin beberapa waktu lalu.

KPK diketahui berjuang sejak tahun 2008 untuk mendapatkan anggaran pembangunan gedung baru. Mengingat, gedung yang sekarang dianggap tidak ideal menampung jumlah pekerja yang ada. Ditambah lagi, KPK akan menambah personel untuk memaksimalkan kinerja pemberantasan korupsi.

Tetapi, hingga kuarter kedua tahun 2012, permintaan anggaran tersebut tidak juga dikabulkan oleh Komisi III DPR RI dengan alasan efisiensi anggaran. Dan beberapa anggota menganggap KPK adalah lembaga ad-hoc (sementara).

Kejadian ini membuat berbagai kalangan masyarakat tengah menggalang dukungan dana untuk mendukung pembangunan gedung baru bagi KPK.

Bahkan, pada Senin (25/6) seorang perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL), Junaedi Sitorus mendatangi kantor KPK, Jakarta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta untuk menyumbang pembangunan gedung KPK.

Selain itu, di halaman gedung KPK, Jakarta dibuka posko pengumpulan dana sumbangan untuk pembangunan gedung baru KPK yang dijaga oleh rekan-rekan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). (SP)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar