Sabtu, 07 Juli 2012

Awas, Obat Kuat Ilegal Marak

ilustrasi

Jakarta, (SUARA LSM) - Lemahnya pengawasan petugas di lapangan membuat keberadaan toko obat kuat ilegal marak di wilayah Jakarta Timur.

Beberapa titik ruas jalan yang kerap dijadikan ladang empuk untuk menjual obat kuat ilegal itu antara lain, di sepanjang Jl Dewi Sartika, Jl Otista, Jl DI Panjaitan, Jl Pahlawan Revolusi, dan Jl Kolonel Sugiyono. Seluruh kios tersebut secara terang-terangan memajangkan papan serta spanduk besar yang bertuliskan menjual obat kuat.

Ironisnya, sepanjang tahun 2010 ini, Sudin Kesehatan Jakarta Timur sama sekali belum pernah melakukan penertiban terhadap para penjual obat kuat ilegal tersebut. Padahal, menurut peraturan, setiap obat apapun jenisnya, yang akan diedarkan dan dikonsumsi masyarakat harus memiliki izin dari instansi terkait. Termasuk pembeliannya pun harusnya dengan menggunakan resep dokter. Diduga akibat tidak adanya razia penertiban itulah, penjualan obat kuat ilegal tumbuh subur.

Kasie Sumber Daya Kesehatan Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Mawardinur, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya belum melakukan penertiban terhadap penjual obat kuat ilegal tersebut. Hal itu, kata Mawardinur, lantaran minimnya anggaran operasional dan SDM yang dimilikinya. Bahkan untuk menggelar razia itu, tentunya harus melibatkan instansi lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian. Ia juga tak memungkiri kalau peredaran penjualan obat kuat ilegal itu tumbuh subur di wilayahnya. Para pedagang tidak pernah merasa jera. Sebab, pada tahun 2009 lalu, mereka telah ditertibkan namun kini kembali marak.

“Kami memang belum menjalankan operasi penertiban obat kuat, karena belum turunnya anggaran untuk penertiban tersebut. Tapi kami sudah rencanakan. Jadi ketika anggaran cair, kami langsung lancarkan razia tanpa menunggu-nunggu waktu lagi,” kata Mawardinur, Kamis (8/7).

Obat kuat yang dijual di pinggir jalan itu memang sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat. Sebab obat-obatan yang dijual itu adalah jenis obat keras dan tidak boleh diperjualbelikan sembarangan kecuali ada resep dari dokter.

Efek samping yang dapat diakibatkan setelah mengonsumsi obat kuat itu antara lain adalah sakit kepala berlebihan, nyeri dada dan jantung, serta kehilangan potensi seks permanen. Karenanya ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jika ingin membeli obat-obatan setidaknya masyarakat dapat langsung ke apotek karena penjualan obat di tempat tersebut resmi dan ditangani oleh apoteker atau ahlinya.

Dari pantauan beritajakarta.com di lapangan, beberapa penjual obat kuat yang membuka kiosnya di kawasan Cililitan mengaku berani membuka kiosnya dengan memajangkan papan besar yang bertuliskan menjual obat kuat, karena memang tidak pernah ada penertiban dari petugas. Beberapa jenis obat-obatan yang dijual kebanyakan adalah produk asal Cina.

“Beberapa obat yang kami jual yaitu viagra, Sidenafil dan tadalafil. Kebanyakan yang datang adalah para orangtua yang umumnya adalah laki-laki,” tutur Acheng salah seorang pedagang obat kuat di kawasan Cililitan. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar