Jendral Polisi (purn) Tan Sri Da’i Bachtiar |
hidup orang banyak.
Keberadaan objek vital sangat penting bagi masyarakat. Sehingga pengamanan bangunan merupakan tanggung jawab kita bersama. Selain aparat kepolisian, pengemban fungsi kepolisian juga diadakan pengaman swakarsa. Pendekatan keamanan harus pendekatan preventif untuk menetralisir gangguan, aksi-aksi ataupun gangguan keamanan lainnya, maka akan tercipta keamanan yang kondusif dan tentram dalam masyarakat melalui upaya kerjasama TNI/ POLRI dan unsur-unsur pengamanan lainnya untuk saling berbagi informasi tentang pengamanan objek vital.Hal ini disampaikan panitia seminar Nasional Pengamanan Objek Vital yang diadakan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) di Jakarta Rabu (4/7).
Tema yang disampaikan adalah Peran Aparat Hukum Dalam Menciptakan Stabilitas Objek Vital. Jendral Polisi (purn) Tan Sri Da’i Bachtiar selaku Presidium LCKI
berharap agar seminar ini dapat menghasilkan pemikiran, masukan-masukan bagi pengamanan objek vital dari luar.
Sementara itu Kriminolog Adreanus Meliala mengatakan selama ini orang menganggap masalah keamanan adalah bukanlah semata masalah biaya. Kriminolog UI ini mengingatkan hati-hati dengan situasi dengan situasi yang terlalu biasa, karena swaktu-waktu akan terjadi hal yang tidak biasa, yang tidak normal, misalnya anda mencuci kendaraan di depan rumah, dengan pagar rumah yang tidak terkunci, maka sewaktu –waktu kalau tidak di-identifikasi akan ada orang luar yang masuk. Oleh sebab itu harus ada kebutuhanidentifikasi, cara mengidentifikasi dan ancaman kriminalitas, ungkapnya.
LCKI adalah Lembaga Swdaya Masyarakat yang didirikan tahun 2005 oleh mantan Kapolri Prof Tan Sri Dai Bachtiar. Didirikan untuk berpartisipasi dalam pencegahan kejahatan, saat ini sudah berdiri di 14 Provinsi di Indonesia. Diharapkan keberadaannya mampu memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. ZOHIRI/ HANS
0 $type={blogger}:
Posting Komentar