Jumat, 13 Juli 2012

Dana DAK Kehutanan Mengendap Rp 92 Miliar

SAMPIT, (SUARA LSM) - Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (SKPD) banyak yang mengeluh keterbatasan anggaran sehingga banyak program strategis yang terpaksa ditunda. Anehnya, ada SKPD yang punya dana siap pakai mencapai 92 miliar, namun hingga kini belum digunakan. Dana tersebut merupakan akumulasi sejak 2003 silam di Dinas Kehutanan (Dishut) setempat.
 Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie mengungkapkan, dana ini merupakan dana Alokasi Khusus (DAK) sector kehutanan yang sudah mengendap sejak tahun 2003 lalu. Jadi menurutnya, plafon APBD Kotim senilai Rp 924 miliar lebih itu hanya angkanya saja, namun secara riil, ada dana besar yang hanya menumpang dan tidak berani digunakan yang jumlahnya sekitar Rp92 miliar.
Jhon sangat menyayangkan mengendapnya dana tersebut. Padahal, lanjutnya, dana tersebut bisa saja digunakan dalam bentuk program, misalnya penghijauan, pembuatan hutan kota dan kegiatan bermanfaat lainnya di bidang kehutanan. (sampitonline)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar