Ketua DPRD Kotim Jhon Krislie mengungkapkan, dana ini merupakan dana Alokasi Khusus (DAK) sector kehutanan yang sudah mengendap sejak tahun 2003 lalu. Jadi menurutnya, plafon APBD Kotim senilai Rp 924 miliar lebih itu hanya angkanya saja, namun secara riil, ada dana besar yang hanya menumpang dan tidak berani digunakan yang jumlahnya sekitar Rp92 miliar.
Jhon sangat menyayangkan mengendapnya dana tersebut. Padahal, lanjutnya, dana tersebut bisa saja digunakan dalam bentuk program, misalnya penghijauan, pembuatan hutan kota dan kegiatan bermanfaat lainnya di bidang kehutanan. (sampitonline)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar