Jumat, 13 Juli 2012

Demo Buruh, Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

JAKARTA, (SUARA LSM) - Puluhan ribu buruh dari kawasan industri Jababeka Kabupaten Bekasi menggelar unjuk rasa menuntut kontrak kerja dan UMR pada lima lokasi strategis Wilayah Ibu Kota, Kamis (12/7).   

Mereka melakukan aksi demonstrasi menuntut hostum atau tolak upah murah dan penghapusanoutsourcing di depan Istana Merdeka. Aksi ini dilakukan oleh para buruh dari wilayah Jabodetabek yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).   

Sebanyak 7195 aparat gabungan dari Polisi (Brimob) dan TNI juga dikerahkan untuk mengamankan aksi ini. TNI menurunkan 500 personil dan ditempatkan di objek-objek vital seperti pabrik. Polisi ditempatkan di titik-titik yang dijadikan aksi unjuk rasa. Polisi juga telah mengeluarkan imbauan kepada para demonstran untuk berlaku tertib dalam menyampaikan aksinya dan meminta kepada masyarakat dapat memaklumi jika terjadi kemacetan.   

Puluhan ribu buruh tersebut sebagian besar tiba di Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB.  Mereka berbondong-bondong mengendarai sepeda motor, mobil, dan kendaraan lainnya. Tujuh lokasi strategis dijaga ketat adalah Istana Negara, Bundaran HI, Kantor Menteri Tenaga Kerja, Kementrian Kesehatan, Kejaksaan Agung, dan Kementrian Perindustrian. Sejumlah jalur dan lokasi strategis menuju Ibukota akan dialihkan untuk mengantisipasi kemacetan berkepanjangan akibat aksi protes tersebut.   

Hadiyono Umar perwakilan buruh Jababeka mengatakan, kehadiran mereka di Istana Negara dan sejumlah departemen terkait menangani masalah perburuhan adalah bagian tuntutan kesejahteraan dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepedulian terhadap pekerja perusahaan.   

Menurut Umar, selama ini protes terkait kontrak kerja dan UMR sudah disampaikan oleh otoritas buruh kepada pimpinan perusahaan kawasan Jababeka, namun usulan tidak pernah ditangani serius sehingga buruh harus mendesak pemerintah untuk mendorong hak pekerja sesuai prosedur.   

Kalangan serikat pekerja masih menolak mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk menghitung kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 yang telah direvisi beberapa hari lalu oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar.   Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengatakan alasan penolakan KHL karena UMP tidak dapat memenuhi kesejahteraan para buruh. 

"Kebijakan pemerintah terhadap upah buruh tidak mempunyai landasan yang jelas. Seharusnya UMP harus bisa memenuhi kesejahteraan keluarga dan dapat meningkatkan daya beli buruh. Namun UMP yang telah diterbitkan pemerintah tidak memberikan solusi kepada buruh dan untuk itu, kami menolak tegas seluruh item KHL tersebut," papar Rusdi kepada SP Kamis (12/7).   

Pemerintah selalu beralasan, sambung Rusdi, seringkali kebijakan upah bila ditingkatkan dapat mengganggu iklim investasi dan mempengaruhi penanaman modal di Indonesia. "Hal tidak terbukti. Justru dengan mengeluarkan kebijakan upah murah, akan menghancurkan iklim investasi di Indonesia," ujarnya.   

Lebih lanjut Rusdi mengatakan dengan menerapkan kebijakan upah layak yang sesuai akan menjadi solusi bagi para buruh dan dunia bisnis.   Seperti diberitakan, penambahan komponen KHL antara lain ikat pinggang, kaos kaki, deodorant dan seterika hanya akan berdampak pada kenaikan UMP Rp 20.000 di tahun depan.   

Peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi (Permenakertrans) tersebut merupakan penyempurnaan peraturan No. 17/2005.   Dalam penyempurnaan permenakertrans, jumlah jenis kebutuhan yang semula 46 item berubah menjadi 60 item KHL.   

Penambahan baru 14 item tersebut adalah ikat pinggang, kaos kaki, deodorant, seterika 250 watt, rice cooker ukuran 1/2 liter, celana pendek, pisau dapur, semir dan sikat sepatu, rak piring portable plastik, sabun cuci piring 500 gr per bulan.   Serta gayung plastik ukuran sedang, sisir, ballpoint/pensil, cermin 30 x 50 cm. 

Selain penambahan 14 item tersebut, juga terdapat penambahan jenis kualitas dan kuantitas KHL serta perubahan jenis kebutuhan misalnya listrik 450 watt menjadi 900 watt.   

Sedangkan perubahan jenis kebutuhan, kompor minyak 16 sumbu dan minyak tanah 10 liter, diubah menjadi kompor gas dan perlengkapannya serta gas elpiji 2 tabung masing-masing 3 kilogram.  

 "Namun semua item itu belum mampu memberikan kesejahteraan kepada buruh. Hari ini negara telah lalai sehingga buruh turun ke jalan menuntut hak mereka yang belum terpenuhi," kata Rusdi.   

Diperkirakan ada sekitar 50.000 buruh yang tergabung dalam KSPI turun secara serentak, bukan hanya di Jakarta saja tapi juga ada di 15 kota se-Indonesia. 
Perlahan Tuntutan akan Dipenuhi 
Semntera itu, Hasil diskusi antara perwakilan massa buruh dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi soal perbaikan upah tenaga kerja sudah menemui titik temu. Namun, Menakertrans belum sanggup memenuhinya dalam waktu singkat.
Dua tuntutan buruh tentang penghapusanoutsourcing dan upak layak tidak bisa dipenuhi hari ini. Muhaimin hanya bisa berjanji akan menyelesaikan secara perlahan.
"Kami akan lakukan moraturium terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 17 Tahun 2005," kata Muhaimin Iskandar, di ruang pertemuan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (12/7/2012).
Ia memaparkan, moratorium sendiri dapat dilaksanakan apabila ditemukan bukti nyata dari pemerintah daerah mengenai perusahaan yang melanggar terhadap kebijakan outsourcing yang sesuai undang-undang.
Apabila ditemukan pelanggaran hukum, pihaknya tidak segan-segan melakukan pencabutan izin terhadap perusahaan tersebut.
Adapun mengenai upah buruh yang saat ini hanya 60 item atau sebesar Rp 48.000, Muhaimin mengatakan belum bisa memenuhi hingga 86 item atau setara Rp 200.000 dari standar upah minimum.
"Kami belum bisa menaikkan upah minum sebanyak 86 item, tetapi kami akan lakukan secara perlahan. Pasalnya banyak pertimbangan yang harus dikaji, seperti infrastruktur, biaya perusahaan, dan surat izin dan itu semua harus ada kesepakatan bersama," paparnya.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, yang dibutuhkan buruh bukan hanya moratorium atau sidang kabinet. "Kami ingin implementasi dari pemerintah, bukan teori ataupun retorika," jelasnya. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar