Senin, 16 Juli 2012

Ditangkap Saat Pesta Sabu-sabu

BB

MAKASSAR, (SUARA LSM) - Aparat kepolisian daerah ini kembali menangkap pelaku narkoba. Kali ini, Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap delapan pelaku narkoba di Kompleks Gerhana Alaudin, Rabu lalu.
Satu dari delapan yang ditangkap adalah Guntur, 49 tahun. Dia adalah mantan anggota DPRD Sidrap dua periode. Bersama tujuh lainnya, dia ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkotik dan obat-obatan terlarang di Sulsel.

Penangkapan Guntur dkk  dilakukan Rabu lalu  sekira pukul 17.40 Wita di Kompleks Gerhana Alaudin. Namun, baru disebarluaskan ke masyarakat setelah dilakukan pengembangan atas penangkapan tersebut.

Saat penangkapan di rumah tersangka, petugas juga mengamankan tujuh orang lainnya. Mereka adalah  Alimudin, 42 tahun, Andi Lamba Tolo, 52 tahun, Usmin Akbar, 44 tahun, Dani, 49 tahun, Ferry, 43 tahun, H Talip, 56 tahun, dan Aswan, 32 tahun.

Saat ditangkap, delapan orang tersebut tidak berkutik. Di lokasi kejadian, petugas berhasil menyita dua paket sabu-sabu lengkap dengan peralatan isapnya. Juga, sebuah alat timbang elektrik. Hingga siang kemarin, petugas masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Ucuk Supriyadi, mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan yang masuk di Satnarkoba Polrestabes Makassar. Inisial GN, juga diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (Ditnarkoba) Polda Sulsel.

Diakuinya, GN, dipastikan dapat dijadikan tersangka. Pasalnya, saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan barang bukti dan peralatannya lengkap di tangannya. "Kalau hasil labfor sudah keluar, tentu akan semakin menguatkan," paparnya.

Hingga siang kemarin, petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap masing-masing terduga jaringan pengedar. "Kami masih melakukan gelar kasus. Seperti apa peran masing-masing yang ditahan itu yang masih kita dalami. Sambil menunggu hasil test urine dari labfor," kuncinya. (net) 

0 $type={blogger}:

Posting Komentar