Senin, 02 Juli 2012

DPO Enam Tahun, Akhirnya Tertangkap

BONE, (SUARA LSM) - Enam tahun namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat melakukan perampokan emas serta telepom seluler senilai Rp 17 Juta. Muse alias Irwan akhirnya berhasil dibekuk oleh Resimen Mobil (Resmob) Polisi Resort (Polres) Bone, Minggu (1/7/2012). 

Polisi mengetahui persembunyian Irwan di Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan. Irwan yang merupakan warga Dusun Mattirowalie, Desa Uloe, Kecamatan Tellusiattingnge, Kabupaten Bone ini merupakan salah satu dari delapan tersangka kasus perampokan milik Sapra pada Rabu, 14 Desember 2005 silam di Dusun Tonrong Alau, Desa Welado, Kecamatan Ajangale. 

Kini pelaku telah diamankan di Polres Bone dan masih dalam pemeriksaan. ia diancam Pasal 365 KUHP. "Secara bertahap kami telah berhasil menangkap 4 orang, Sisa 4 lagi pelaku yang masih bersembunyi," kata AKP Andi Iqbal, Kepala Satuan (Kasar) Resere Dan Kriminal (Reskrim) Polres Bone. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar