Rabu, 04 Juli 2012

Dua Kantor Polres Siap Dibangun di Daerah Pemekaran

Dua daerah yang baru mekar itu dan menjadi prioritas adalah kantor Polres di Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Buton Utara.

Kendari, (SUARA LSM) - MARKAS Besar Kepolisian Republik Indonesia merencanakan pembangunan kantor setingkat polres di daerah pemekaran di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolda Sultra Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya di Kendari, Minggu, mengatakan dua daerah otonom baru yang menjadi prioritas adalah kantor Polres di Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Buton Utara.

"Polda Sultra telah mengusulkan pembangunan kantor polres di dua daerah pemekaran tersebut sejak beberapa tahun lalu, namun baru akhir tahun 2012 direalisasikan," kata Kapolda Tubagus, dikutipAntara

Meskipun satuan kepolisian setingkat polres di daerah pemekaran Kabupaten Konawe Utara dan Buton Utara belum terbentuk, namun pelayanan masyarakat dapat berjalan lancar.

Pelayanan masyarakat di bidang hukum pada wilayah Kabupaten Konawe Utara masih di bawah kendali Polres Unaaha di Kabupaten Konawe sebagai induk.

Sama halnya dengan pelayanan hukum di Kabupaten Buton Utara yang juga masih bersama-sama dalam satu kendali dengan Kabupaten Muna sebagai induk.

Jajaran Polda Sultra terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai pendekatan, antara lain, rumah polisi masyarakat.

"Polsek adalah ujung tombak pelayanan hukum di kabupaten pemekaran, sehingga personelnya terus ditambah sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Kapolres Unaaha AKBP Hartoyo mengakui wilayah hukum Polres Unaaha yang masih meliputi Kabupaten Konawe Utara cukup luas dengan tantangan yang bervariasi.

"Karena wilayah tugas yang luas dan personel yang terbatas maka Polres Konawe memetakan wilayah potensi rawan kriminal untuk menjadi perhatian serius," kata Hartoyo. (plt)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar