Sabtu, 21 Juli 2012

Kapolda Metro: Penggunaan Petasan Mubazir dan Berbahaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab 

JAKARTA, (SUARA LSM) - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan penggunaan mercon atau petasan adalah mubazir menghamburkan uang bahkan membahayakan jiwa, sehingga jangan jadi budaya pada Ramadhan dan Idul Fitri.   

Menurut Kapolda, pemakaian petasan juga melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.   

"Untuk itu, siapa pun warga yang terbukti sebagai penjual atau pemain mercon akan ditangkap selanjutnya dilakukan penahanan sampai habis Lebaran. Jangan ada lagi bunyi petasan di wilayah Ibukota dan sekitarnya tahun ini biar suasana Ramadhan sampai Idul Fitri  tahun ini berlangsung khusyuk dan kondusif. Kita pertahankan situasi kondusif Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini. Mengingat korban mercon selalu ada setiap tahunnya,” ujar Kapolda Metro Irjen Pol Untung S Rajab didampingi Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto dan 13 Kapolres jajaran Polda Metro, disela-sela acara persiapan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri, di Polda Metro, Kamis (19/7).   

Orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu juga menginstruksikan jajaran Polda Metro untuk tegas menindak tegas dengan menangkap warga Ibukota dan sekitarnya yang terbukti jual beli mercon selama perayaan takbir Ramadhan dan Idul Fitri. Dalam rangka menghormati selama bulan puasa dan Lebaran nanti,  jangan ada warga yang memaksa bermain benda berbahaya tersebut. Selain bunyi petasan mengganggu lingkungan.     

“Kita juga harus jaga lingkungan dari ancaman kriminal dan  aksi meresahkan lainnya termasuk tidak boleh membunyikan mercon. Kalau ada yang terbukti jual atau mainin mercon, petugas bisa tangkap," kata Untung Rajab.   Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan apa pun alasannya membunyikan petasan adalah membahayakan, tidak bermanfaat bahkan cenderung membawa korban sia-sia akibat benda tersebut.  

Mengantisipasi dini meluasnya peredaran mercon masuk Wilayah Hukum Polda Metro telah dilakukan berbagai strategi pencegahan melalui Operasi Patuh Jaya sampai Operasi Ketupat yang digelar secara bertahap mulai Juli sampai selesai Idul Fitri akhir Agustus nanti.   Warga dihimbau jangan segan melaporkan kepada petugas setempat jika mengetahui atau mendengar adanya jual beli mercon. Petugas segera menindaklanjuti di lapangan. Pencegahan petasan demi terciptanya situasi kondusif untuk kepentingan bersama. (net)  

0 $type={blogger}:

Posting Komentar