Rabu, 04 Juli 2012

Kesehatan Memburuk, Anak 'Si Doel' Minta Penangguhan Penahanan

Tangerang, (SUARA LSM) - RAKA Widyarma, anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano 'Si Doel' Karno mengajukan penangguhan penahanan untuk menjalani rehabilitasi karena kesehatannya memburuk.

"Kami ajukan permohonan agar Raka menjalani rehabilitasi sebab kondisi kesehatan yang tidak baik," kata kuasa hukum Raka, Budi Iskandar yang ditemui usai sidang di PN Tangerang, Selasa (3/7).

Ia mengatakan, tidak hanya Raka Widyarma yang dimohonkan untuk menjalani rehabilitasi tetapi juga Karina, teman dekatnya.

Untuk mendukung proses menjalani rehabilitasi, pihaknya telah melampirkan surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pemeriksaan kesehatan Raka dan Karina.

"Sebelumnya kami mengajukan permohonan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Raka dan Karina ke BNN dan mendapat surat yang kemudian kami sampaikan ke majelis hakim untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan," katanya.

Dalam sidang pertama di Pengadilan Negeri Tangerang terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi, Raka dan Karina tidak mengajukan keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.

Adapun dakwaan yang dikenakan kepada Raka dan Karina adalah Pasal 112 tentang narkotika dengan ancaman hukum empat hingga 12 tahun penjara, Pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara, Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara dan Pasal 127 tentang narkotika.

Salah satu jaksa penuntut umum, Syamsuardi menuturkan, mengenai pengajuan rehabilitasi terhadap Raka dan Karina, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap Tim Buser Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada 6 Maret 2012. Raka ditangkap karena kepemilikan lima butir ekstasi yang dipesannya melalui situs online dari Malaysia.

Penangkapan Raka, dilakukan di Jalan Perkici Raya EB No.42, Bintaro Jaya, Sektor 5, Tangerang Selatan. (Ant) 

0 $type={blogger}:

Posting Komentar