Minggu, 08 Juli 2012

Menkokesra Agung Laksono Diperiksa KPK 7,5 Jam

Agung Laksono
Jakarta, (SUARA LSM) - Menko Kesra Agung Laksono diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam lebih di ruangan yang sumpek. Agung diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penyelenggaraan PON 2012. Dalam kesaksiaannya, Agung membantah kenal dengan salah satu tersangka, eks Kadispora Riau, Lukman Abbas.

"Saya ke sini memberi keterangan tentang tugas pokok dari Kemenko Kesra dalam hubungan dengan dunia olahraga," jelas Agung di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (6/7/2012).

Agung mengatakan itu saat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Agung tiba di gedung ini pada pukul 08.50 WIB.

Agung mengaku pernah melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Riau, Rusli Zainal. Rapat itu bertujuan untuk membahas masalah PON.

"Saya selaku Menko Kesra lakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Riau," tegasnya.

Agung sendiri tidak mengetahui apakah Lukman turut serta dalam rapat tersebut. "Saya tidak kenal (Lukman)," tegasnya.

Agung juga mengakui bahwa dirinya beberapa kali memimpin rapat koordinasi mengenai pelaksaan PON ke-18 di Pekanbaru, Riau. Di mana, dalam rapat yang dihadiri oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal dan pejabat terkait tersebut membahas perihal realisasi anggaran PON yang lambat.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan Agung Laksono diperiksa terkait usulan penambahan anggaran yang ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Agung diperiksa alasannya terkait surat usulan penambahan anggaran yang ditujukan kepada Menkeu dan Menpora yang mana surat itu ditembuskan ke Menkokesra," ungkap Bambang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/7).

Seperti diketahui, saat peristiwa tangkap tangan kasus suap Riau tanggal 3 April 2012 di rumah anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (fraksi Golkar), memang Menkokesra tengah memimpin rakor terkait PON Riau.

Dalam rapat tertutup tersebut, dihadiri oleh Gubernur Riau, Rusli Zainal, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng dan sejumlah pejabat kementerian terkait.

Usai rapat tertutup tersebut, diumumkan oleh Menpora mengenai bantuan APBN Rp 100 miliar untuk pelaksanaan PON Riau.

Gubernur Riau sendiri sebenarnya telah beberapa kali meminta penambahan anggaran terkait pelaksaan PON Riau. Di mana, kemudian ada uang lelah Rp 9 miliar ke DPR RI yang berasal dari PT Adhi Karya untuk mencairkan anggaran PON Riau.

Seperti diketahui, dalam sidang kasus Riau yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau dengan terdakwa Rahmat Syahputra dan Eka Dharma Putra, saksi Diki Aldianto yang sebelumnya menjabat sebagai Manager Operasional proyek pembangunan Main Stadium PON dari PT Adhi Karya mengatakan bahwa perusahaan pelat merah itu telah mencairkan dana lebih dari Rp 9 miliar ke DPR RI untuk mempercepat cairnya dana APBN untuk PON.

"Total uang yang diserahkan ke DPR RI sudah Rp 9 miliar, itu kemungkinan agar APBN PON cair," kata Diki saat bersaksi pada Kamis (5/7) kemarin.

Dugaan aliran dana ke DPR tersebut dikuatkan dengan diperiksanya dua anggota dewan dari Partai Golkar, yaitu Setya Novanto dan Kahar Muzakar. Dan juga ajudan, staf ahli dan supir dari keduanya.

Menurut informasi, Agung Laksono diduga mengarahkan Rusli Zainal ke Setya Novanto perihal keinginan penambahan anggaran pelaksanaan PON Riau. Dengan tujuan, memuluskan rencana penambahan anggaran. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar