Kamis, 05 Juli 2012

Meski Jadi Sorotan, Supermal Balikpapan Tetap Berjalan

Balikpapan, (SUARA LSM) - Rencana pembangunan supermal di lahan eks Puskib, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terus mendapat sorotan karena dikhawatirkan memicu kemacetan dan banjir. Namun, Pemerintah Kota Balikpapan menyebut, jika seluruh perizinan sudah beres, supermal bisa dibangun.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengutarakan, proses perizinan pembangunan Balikpapan City Centre atau biasa disebut supermal hampir beres. ”Hanya tinggal beberapa hal. Pembagian ruangnya yang harus kita perketat karena jangan semua lahan habis untuk kepentingan pembangunan fisik,” katanya, Senin (2/7).
Menurut dia, minimal rasio harus 28:72, yang berarti minimal 72 persen dari lahan adalah ruang hijau. Jika kajian analisis mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas sudah keluar, tidak ada alasan untuk tidak mengizinkan supermal berdiri.
Terkait DPRD Balikpapan yang belum menyiratkan setuju walaupun tidak menolak, Rizal berpendapat hal itu ditanyakan saja kepada DPRD Balikpapan.
Balikpapan City Centre yang berlokasi di Jalan A Yani—salah satu ruas jalan utama di Balikpapan—dikonsep sebagai kompleks perbelanjaan dan hunian serta merupakan kerja sama Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya dan PT Sinar Balikpapan Development. Nilai investasinya sekitar Rp 1 triliun. Supermal di lahan eks Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang seluas 3,5 hektar ini, rencananya, pembangunannya dimulai tahun ini setelah semua izin selesai.
Kemacetan dan Banjir Mengancam 
Secara prinsip, pemkot menyetujui pendirian mal besar tersebut karena kawasan eks Puskib ini adalah kawasan ekonomi. Namun, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim Isal Wardhana berpendapat, memang, di satu sisi, perekonomian akan tumbuh dan banyak tenaga kerja terserap. Namun, di sisi lain, kemacetan lalu lintas dan banjir akan tambah mengancam. Ruas jalan yang ada terlalu sempit dan sekarang kemacetan sudah tampak. Belum lagi, kawasan di sekitar lahan eks Puskib tersebut rawan banjir.
”Mengapa tidak dijadikan ruang terbuka hijau saja? Atau taman kota sehingga warga bisa menikmatinya?” kata Isal.
Anggota DPRD Balikpapan yang juga Ketua Pansus Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah DPRD Balikpapan, Abdullah, mengatakan, kawasan tersebut sudah merupakan kawasan ekonomi. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar