"Kasus lama itu secara umum memang kita harus prioritaskan. Sebab, tunggakan-tunggakan tidak boleh ada," kata Zulkarnain kepada SP, Kamis (26/7) pagi.
Hanya saja, lanjut Zulkarnain tidak serta-merta perkembangan penyelidikannya diungkap ke publik dan langsung dapat terlihat. Sebab, ada strategi-strategi khusus yang dilakukan oleh KPK. Sehingga, tidak akan mengganggu jalannya pengusutan.
Zulkarnain mencontohkan, dalam kasus lama pendalaman tetap dilakukan. Hanya saja, terkadang masih menunggu putusan perkara sebelumnya tuntas, yaitu sudah diputus oleh otoritas peradilan tertinggi.
Tetapi, Zulkarnain menegaskan bahwa KPK tetap akan mendalami kasus-kasus lama terutama jika menjadi perhatian publik. Hanya saja, tetap berdasarkan pada ada tidaknya alat bukti. (SP)
0 $type={blogger}:
Posting Komentar