Sabtu, 11 Agustus 2012

Antasari Bicara Soal Century, Perlu Didalami KPK

Bambang Soesatyo 

JAKARTA, (SUARA LSM) - Fakta baru tentang kasus dana talangan Bank Century yang diungkap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tidak hanya memperkuat bukti dugaan keterlibatan istana dalam upaya menyelamatkan bank bermasalah itu, tetapi juga memperkuat bukti tentang upaya menutup-nutupi kasus tersebut terhadap rakyat Indonesia.   Dengan fakta baru tersebut, klaim pihak istana tidak tahu ihwal penyelamatan Bank Century gugur dengan sendirinya. 

Hal itu disampaikan anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada SP, di Jakarta, Jumat (10/8). "Anggapan bahwa istana berusaha menutupi kasus tersebut mendapatkan pembenaran. Persoalan yang membelit Bank Century, menurut Antasari, pernah dibahas dalam sebuah rapat di istana," ujar Bambang.

Seperti diketahui, peserta rapat meliputi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Ketua KPK Antasari, Kepala BPKP Condro Irmantoro. Anggota kabinet yang hadir adalah Menko Polhukam Widodo AS, Pelaksana Tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa. Antasari juga melihat kehadiran Juru Bicara Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana.

"Dengan fakta baru ini, KPK bisa melakukan lagi pendalaman kasus Bank Century, dengan cara memanggil dan memeriksa para peserta rapat di istana itu. Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Skandal ini terjadi akibat para pejabat terkait menyalahgunakan kewenangan mereka," ungkap Bambang.

Dia menambahkan, tanpa bermaksud melakukan intervensi hukum, Timwas Century akan mendorong KPK menyusun agenda baru penyelidikan skandal ini. "Sudah terlalu banyak kebohongan yang menyelimuti penanganan skandal ini, padahal rakyat  terus menuntut agar megaskandal ini dituntaskan," imbuh anggota Komisi III DPR ini. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar