Kamis, 02 Agustus 2012

Dua Jempol buat KPK

Trimedya Panjaitan

Jakarta, (SUARA LSM) - ANGGOTA Komisi III DPR Trimedya Panjaitan meng¬acungkan jempol buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai berani menyentuh kasus korupsi di tubuh Polri.
“Dua jempol buat KPK. Selama ini Polri tidak tersentuh hukum,” ujarnya dalam perbincangan dengan Media Indonesia, kemarin.
Khusus kasus korupsi di tubuh Polri, ia mengingatkan KPK untuk tetap profesional dan proporsional dalam be kerja. KPK harus jeli dalam menangani kasus yang tengah didalaminya, apakah itu murni sebuah kasus hukum atau sudah bermuatan politis.
“Perang antarjenderal sudah sering terjadi di kepolisian. Bahkan, isu pembusukan dan menjatuhkan seorang pejabat Polri sudah sering terjadi. Jadi kita berharap KPK bisa tetap profesional dan proporsional. Walau kita tahu anggota KPK, hampir setengah lebih, adalah juga anggota Polri,” ujar politik us PDIP itu.
Acungan jempol juga disampaikan anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat. Menurutnya, terkuaknya kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat simulator harus menjadi momentum bersinerginya Polri-KPK dalam memberantas korupsi.
“Jadi memang mengagetkan, KPK berani melakukan penyelidikan di satu instansi penegak hukum. Selama ini kan orang mengatakan KPK tebang pilih. Saya mengapresiasi tindakan KPK dan berharap kepolisian dapat bekerja sama dengan KPK, karena merupakan tugas bersama dalam melakukan pembersihan,” kata politikus Gerindra tersebut.
Martin menambahkan, tidak hanya Polri yang melakukan kongkalikong seperti yang pernah dikatakan presiden. Sehingga kalau pun itu terjadi di institusi penegak hukum, bukan berarti institusi itu bermasalah.
“Ini kan hanya dugaan terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh seorang oknum. Jadi bukan institusinya. Saya lihat institusi kepolisian sudah semakin berusaha untuk bisa memperbaiki diri,” ujarnya. (net)


0 $type={blogger}:

Posting Komentar