Kamis, 09 Agustus 2012

KPK Tetapkan Hartati Murdaya Jadi Tersangka

* Terkait Dugaan Pemberian Uang Suap

Hartati Murdaya
JAKARTA, (SUARA LSM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Pengusaha Hartati Murdaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjadikan juga Bupati Buoal,Amran Batalipu sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,dan sprint penyidikan sudah dikeluarkan,”kata Ketua KPK,Abraham Samad kepada wartawan,Rabu (8/8).
Sebelumnya KPK sudah menetapakan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori. Hartati diduga kuat sebagai orang yang memerintahkan pemberian uang suap kepada pejabat negara. “Yaitu Bupati Buol,” kata Samad.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.
Ada pun Anshori dan Gondho tertangkap tangan secara terpisah. Anshori ditangkap di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6). Sedangkan Gondho diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/6)
Keduanya diduga menyuap Amran di Buol. Dugaan sementara, pemberian suap terkait dengan kepengurusan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol.
Hartati Murdaya memang baru dua kali menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus suap perkebunan Buol. Namun dari dua kali pemeriksaan itu, pemilik Hardaya Inti Plantation itu telah mengantongi 25 jam waktu pemeriksaan.
Di kasus Buol, Hartati sendiri bukan saksi sembarangan. Karena peran atau pengetahuannya dianggap penting, Hartati sampai dicegah keluar negeri.
Kabar yang berhembus Hartati diduga memerintahkan Manajer Umum HIP Yani Anshori, tersangka dalam kasus ini, untuk memberikan uang suap Rp 3 milliar kepada Bupati Amran Batalipu. Namun Hartati membantah kabar ini.
Ia membantah jika lamanya waktu pemeriksaan karena menjawab pertanyaan penyidik secara bertele-tele. Diakuinya, ia menjawab semua pertanyaan dengan jelas. Namun, ia enggan memberitahukan soal apa-apa saja yang ditanyakan oleh penyidik dan seperti apa jawabannya.
Hartati mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu pernah dimintai uang oleh Bupati Buol, Amran Batalipu. Di mana, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Tengah.
Akan tetapi Hartati membantah. Dia mengaku permintaan sejumlah uang dari Bupati Buol tersebut bukanlah untuk bantuan pilkada. Namun, terkait dengan masalah keamanan perusahaan yang berada di Buol. (Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar