Kamis, 09 Agustus 2012

Polisi Sita Aset Koperasi Langit Biru

*Kasus Investasi Bodong

Jakarta, (SUARA LSM) - Penyidik Bareskrim Polri menyita aset-aset milik Koperasi Langit Biru (KLB) dan aset milik tersangka Jaya Komara, terkait kasus investasi bodong.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar menyatakan aset-aset tersebut di antaranya 13 rumah, 6 gudang, toko material, kendaraan bermotor berbagai jenis dan tanah 2 hektar. "Diduga merupakan aset yang dibeli Jaya Komara dari dana masyarakat," ujar Boy di Mabes Polri, Rabu (8/8/2012).

Dikatakan, sejumlah barang yang disimpan dalam gudang tersebut telah diambil oleh investor KLB. Barang-barang tersebut di antaranya 600 ton ikan, gula pasir, bawang putih dan 600 dus kopi, air mineral serta minyak curah.

Boy mengatakan, telah memeriksa 58 saksi dan meminta keterangan empat ahli. "Dua ahli bidang koperasi, satu bidang tindak pidana pencucian uang dan satu digital forensik."
Terdapat sekitar 324 anggota KLB yang sudah melapor ke polisi karena merasa tertipu oleh investasi itu. Penyidik saat ini masih menghitung total investasi dari anggota dan nilai aset milik KLB. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar