Kamis, 16 Agustus 2012

Testimoni Antasari jadi Bahan Kajian KPK

Antasari

JAKARTA, (SUARA LSM) -  Kesaksian yang disampaikan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengenai pertemuan di Istana sebelum pencairan dana talangan Bank Century menjadi bahan kajian KPK.

"Testimoni itu bisa dijadikan bahan kajian, sejauh ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Saat ditanya apakah kesaksian tersebut dapat menjadi barang bukti tambahan dalam penyelidikan kasus Century, Abraham mengatakan bahwa ia masih harus menunggu informasi dari tim satuan tugas (satgas) Century dari KPK.

"Saya belum mengetahui lebih jauh mengenai keberadaan informasi yang diketahui tim Satgas," tambah Abraham.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK masih mendalami kasus tersebut.

"Kalau kasusnya tidak di media, bukan berarti KPK tidak melakukan pengusutan, sejauh ini sudah ada ratusan orang yang diperiksa oleh KPK dalam kasus Century," ucap Johan.

Menurut Johan, KPK mengusut mengenai dana talangan dalam bentuk fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century.

"Perkembangan terakhir ada permintaan audit forensik, tapi dari hasilnya masih belum dapat disimpulkan apakah KPK dapat menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," jelas Johan.

Dalam kesaksiannya, Antasari menyatakan bahwa ia diundang ke Istana pada Oktober 2008 untuk membahas menyaluran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun.

Selain Antasari, pertemuan itu juga dihadiri pejabat negara lain seperti Menko Perekonomian Boediono, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menko Polhukam Widodo AS, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Ketua BPK Anwar Nasution, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kepala BPKP Condro Irmantoro, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Denny Indrayana yang saat itu menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.

Namun, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan bahwa rapat itu adalah koordinasi untuk membahas berbagai hal supaya tidak terjadi pelanggaran hukum dalam menangani krisis pada saat itu.

"Tidak berarti bahwa itu kemudian diartikan sebagai suatu rapat untuk penanganan bailout Bank Century," tuturnya.

Julian menegaskan, setiap rapat yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan selalu diketahui oleh publik dan diliput oleh media massa.

"Publik tahu bagaimana rapat di kantor presiden senantiasa diketahui rekan media massa, pers. Jadi kita juga tahu apa substansi yang dibahas saat itu," ujarnya. (Ant)    

0 $type={blogger}:

Posting Komentar