Kamis, 13 September 2012

Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan


* Menempati Sel Bekas Angelina Sondakh

JAKARTA, (SUARA LSM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Pemilik PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di KPK, Rabu (12/9).
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, penahanan dilakukan setelah KPK mendapat konfirmasi dari Tim Ahli yang memperbolehkan KPK untuk menahan Ketua Umum Walubi itu.
Hartati ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan Bupati Buol terkait penerbitan hak guna usaha perkebunan miliknya di Kabupaten Buol.
“Untuk kepentingan penyidikan, SHM ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Johan, Rabu (12/9).
Hartati langsung dijebloskan ke Ruang Tahanan (Rutan) Klas IA Jakarta Timur Cabang KPK. Ia akan menempati sel yang ditinggalkan oleh Angelina Sondakh yang telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar