Rabu, 19 September 2012

Kasus Korupsi SIM Sudah Masuk Kejagung


JAKARTA, (SUARA LSM) -   Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri sudah masuk ke Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).

“Sudah masuk di Pidsus. Sudah ada timnya,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut Basrief, kasus ini masuk Kejagung sebatas penelitian. Di mana, dalam kasus ini sudah ditetapkan tiga tersangka. “Karena itu harus dilakukan Kejagung. Kasus ini ada tiga tersangka tapi saya tidak hafal nama-namanya,” tukasnya.

Lebih lanjut, kata Basrief karena kasus ini hanya sebatas penelitian di Kejagung maka bisa jadi nantinya kasus simulator SIM dikembalikan ke Polri. ”Nanti ada pendapat dari Penuntut Umum,” tambah dia. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar