Kamis, 27 September 2012

KPK Belum Berencana Periksa Kapolri

JAKARTA, (SUARA LSM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas Mabes Polri tahun 2011. Demikian ditegaskan, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. "Belum ada rencana untuk memeriksa Kapolri. Pada Jumat (28/9) besok itu jadwalnya memeriksa DS (Djoko Susilo) sebagai tersangka," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/9). Bahkan, Johan menegaskan, belum ada kemungkinan untuk memeriksa Kapolri terkait kasus proyek pengadaan senilai Rp 196,8 miliar terssebut. Seperti diketahui, ramai diberitakan bahwa Kapolri, Jendral Pol Timur Pradopo terkait dalam kasus korupsi pengadaan simulator di Korlantas Mabes Polri tahun 2011. Sebab, surat keputusan penetapan pemenang lelang ditandatangani oleh Kapolri. Berdasarkan salinan surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/193/IV/ 2011, Kapolri, Jenderal Pol Timur Pradopo menyetujui penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang pengadaan driving simulator pengemudi R4 (roda empat) tahun anggaran 2011 dengan nilai kontrak Rp 142 miliar. Surat tersebut ditandatangani oleh Kapolri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tanggal 8 April 2011. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, KPK menemukan indikasi kerugian negara dalam proyek pengadaan senilai Rp 196,8 miliar tersebut. Dan kerugian negara dalam proyek pengadaan yang ditangani Polri itu diduga sekitar Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Tersangka Djoko Susilo diduga menerima Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator tersebut. Bahkan, kuat dugaan aliran dana dari proyek tersebut juga mengalir ke sejumlah petinggi di Mabes Polri, salah satunya Irwasum. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus bos perusahaan penyedia simulator yang ditangani oleh Polres Bandung. Di mana, dalam kasus tersebut Bambang selaku Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dilaporkan oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) karena dianggap melakukan penipuan akibat gagal memenuhi target pengadaan. [sp]

0 $type={blogger}:

Posting Komentar