Rabu, 12 September 2012

Mantan Dirut PLN Diperiksa


* Terkait Kasus PLTU Tarahan Lampung Selatan

JAKARTA, (SUARA LSM) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan kasus dugaan suap degan tersangka Emir Moeis. Kali ini KPK memeriksa mantan dirut PLN Eddie Widiono, Dia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.
Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Eddie Widiono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus tersebut Ketua Komisi XI DPR RI, Izedrik Emir Moeis. “Benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi IEM,” kata Priharsa, Selasa (11/9).
Selain Eddie, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Saksi-saksi tersebut yakni, Olivia Pinkan selaku mantan karyawan bank mutiara, dan Nyoman Sukreni selaku karyawan Bank Mutiara.
Eddie diduga mengetahui kasus yang menyeret Emir sebagai tersangka. Pasalnya, kasus ini terungkap berdasarkan perngembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang di mana Eddie telah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini berstatus terpidana.
Terkait pengembangan kasus ini Emir telah dicegah berpergian ke luar negeri. Emir Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004 oleh KPK pada Kamis (26/7/12).
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, Emir dijadikan tersangka lantaran diduga menerima suap terkait proyek tersebut. Emir diduga menerima uang lebih dari US$300 ribu. Uang tersebut kata Bambang, berasal dari PT AI. Informasi yang dihimpun, AI tersebut merupakan PT Aston Indonesia.
“Uang yang diduga diterima IEM, lebih dari 300 ribu dolar US. Diduga uang itu dari AI,” kata Bambang. Saat disinggung soal posisi pemberi suap, Bambang mengatakan, hingga kini pihaknya masih fokus kepada keterlibatan Emir Moeis. “Atas perbuatannya, IEM disangkakan pasal 5 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 dan atau pasal 12 D UU tipikor,” jelasnya.
Proyek pembangunan PLTU Tarahan mulai dilakukan sejak September 2004. Proyek yang dimaksudkan untuk mengatasi krisis listrik di Pulau Sumatera bagian Selatan ini dibiayai oleh dana APBN. Proyek ini ditaksir menghabiskan dana lebih dari US$200 juta. (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar