Jumat, 14 September 2012

Otak Koruptor Memang Kotor, Strategi Pembelaan Pun Diubah

PADANG, (SUARA LSM) -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai,  koruptor telah mengubah strategi pembelaan, dan penasihat hukum mereka tidak hanya menggunakan persidangan sebagai sarana pembelaan.   

Berdasarkan pengkajian yang dilakukan KPK ditemukan, para penasihat hukum koruptor juga menggunakan media masa dengan tampil di berbagai acara talk show di televisi dan radio serta seminar dan diskusi untuk membela kliennya, kata dia di Padang, Kamis (13/9).   

Ia menyampaikan hal itu pada orasi ilmiah peringatan Dies Natalis ke-56 Universitas Andalas dengan tema "Peran Strategis Perguruan Tinggi Dalam Percepatan Pemberantasan Korupsi".   

Tidak hanya itu, Bambang melihat penasihat hukum koruptor juga sering tampil sebagai sumber berita pada media cetak dan online dalam rangka melakukan pembelaan.   

Menurut dia, ada pembelaan terhadap pelaku korupsi sudah dilakukan jauh hari sebelum perkara tersebut disidangkan.   

Hal itu dilakukan dengan membentuk dan menekuk opini publik melalui media hingga melakukan manipulasi untuk membentuk perspektif yang berbeda di masyarakat, yang dipersiapkan secara cermat oleh pelaku korupsi dan penasehat hukumnya.   

Ia menceritakan, pada suatu acara talk show di salah satu televisi swasta, disaksikan bagaimana penasehat hukum pelaku korupsi melakukan pembelaan terhadap kliennya yang sering tidak merujuk sepenuhnya kepada fakta yang sesungguhnya.   

Padahal kerugian yang muncul akibat tindakan korupsi tidak hanya sebatas keuangan negara, namun juga menimbulkan dampak yang jauh lebih besar.   

Karena itu, kata dia, dibutuhkan visi yang jauh ke depan untuk membangun gerakan antikorupsi, mengingat pemberantasan korupsi tidak akan berhasil dan optimal jika dilakukan secara parsial dan bersifat jangka pendek. (Ant)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar