Kamis, 06 September 2012

Partai Buruh Minta KPU tak Diskriminatif Verifikasi Parpol

JAKARTA, (SUARA LSM) - Partai Buruh meminta KPU tak berlaku diskriminatif dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu, termasuk di dalam tahap verifikasi.
“Kalau memang KPU bermaksud memperpanjang waktu pendaftaran parpol, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka harus berlaku buat semua parpol. Bukan hanya untuk sembilan parpol yang ada di Senayan,” kata Ketua Umum Partai Buruh, Sonny Pudjisasono, usai menyerahkan berkas persyaratan verifikasi kepada KPU di Jakarta, Senin.
Pada kesempatan itu Partai Buruh menyerahkan berkas kepengurusan di 33 provinsi, 392 kabupaten/kota, dan 2.522 kecamatan. Kekurangannya akan dipenuhi hingga penutupan pendaftaran pada tanggal 7 September.
Sony menambahkan, Partai Buruh sudah mengikuti dua kali pemilu, yaitu pada tahun 2004 dan 2009. Pada Pemilu 2014 ini Partai Buruh akan membawa paradigma baru untuk bisa bersaing dengan partai-partai lain.
“Kami siap bersaing dengan partai-partai lama. Dan kami yakin, di setiap Provinsi kami mendapat 1 kursi di Parlemen, sehingga target pencapaian suara kami sekitar 4,8 persen. Dan itu melewati ambang batas,” tegas Sony yang didampingi oleh Sekjen dan beberapa anggota DPP dan perwakilan dari wilayah.
Menyoal nasib buruh, Sony berjanji akan terus memperjuangkan penghapusan  outsourcing.  “Ini yang tetap akan perjuangan kita sebagai bentuk kepedulian kepada teman-teman buruh. Apalagi jika kita masuk kedalam parlemen,” tandasnya. (Net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar