Selasa, 25 September 2012

Pelaku Pemalsuan Dokumen Tenaga Honorer Dilaporkan ke Polisi

ilustrasi

SERANG,  (SUARA LSM) - Pelaku pemalsuan data dan dokumen 48 tenaga kerja honorer siluman di lingkungan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian Kementerian Pekerjaan Umum di Provinsi Banten dilaporkan ke Polda Banten. Kasus ini dilaporkan karena diduga kuat oknum di bagian kepegawaian lembaga tersebut melakukan tindak pidana pemalsuan data dan dokumen tenaga  honorer yang masa kerjanya tahun 2006 ke atas sehingga bisa lolos verifikasi dan validasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bahkan sebanyak 25 orang dari 48 tenaga kerja yang dinyatakan memenuhi kriteria (MK) diangkat menjadi CPNS di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian oleh BKN itu, tidak pernah bekerja sama sekali sebagai tenaga honorer. 

Sementara 23 orang lainnya bekerja sebagai tenaga honorer di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian, namun masa kerjanya tahun 2006 ke atas. Hal tersebut terungkap dalam laporan Novi Ridwan Hidayat SE,  salah satu tenaga honorer yang mulai bekerja tahun 2002 pada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian dan dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) menjadi CPNS, yang diterima SP, di Serang, Selasa (25/9). 

Ridwan mengatakan, jumlah tenaga honorer kategori I yang digaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  yang sah dan bekerja secara terus menerus tanpa putus di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian sejak tahun 2002 ke atas sebanyak 29 orang. Namun, yang mengajukan berkas data untuk diperoses menjadi CPNS sebanyak 18 orang. “Jadi jumlah seluruh tenaga honorer yang diproses untuk diangkat menjadi CPNS dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian sebanyak 66 orang. Namun yang diyatakan tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi kriteria hanya saya sendiri. Padahal data dan dokumen yang saya ajukan sangat lengkap. Ironisnya, 48 orang yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi CPNS justri dinyatakan memenuhi kriteria. Padahal dari segi persyaratan mereka tidak memenuhi syarat karena masa kerja tahun 2006 ke atas dan ada yang tidak bekerja sama sekali sebagai tenaga honorer,” tegas Ridwan. Menurut Ridwan, lolosnya 48 tenaga honorer hasil pemalsuan data dan dokumen yang diduga dilakukan oleh bagian kepegawaian di internal Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian tersebut merupakan bukti tindak pidana. Karena itu, tegas Ridwan, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan sejumlah lembaga lainnnya seperti Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan BKN. “Saya sangat mengharapkan kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum khususnya Polda Banten sehingga hal serupa tidak terjadi lagi. Saya juga mendesak BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara membatalkan pengangkatan CPNS untuk  48 tenaga honorer yang sudah  dinyatakan memenuhi kriteria oleh BKN,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Krimininal Khusus (Diremkrisus) Polda Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Purwo Cahyono mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kecurangan dan pemalsuan data tenaga kerja honerer kategori I yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi pada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian. “Berkas laporannya telah kami terima. Kami akan segera memproses kasus dugaan pemalsuan data dan dokumen tenaga honorer kategori I yang dilaporkan pelapor tersebut. Kami sudah disposisikan ke bagian tipikor untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Purwo. Secara terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian pada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian Hani Luwi SE, membantah adanya dugaan pemalsuan data dan dokumen tenaga kerja honorer kategori I sebagaimana yang dilaporkan ke Polda tersebut. “Itu tidak benar. Kalian dapat data dari mana. Yang jelas kami memproses berdasarkan kriteria yang dituntut sesuai dengan masa kerja para tenaga honorer,:” tegas Huni singkat. (SP)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar