Senin, 08 Oktober 2012

370 Guru Honorer Belum Terima Gaji

ilustrasi

JAKARTA, (SUARA LSM) - Sungguh miris nasib sekitar 370 guru dan tenaga honorer di SMK/SMA Negeri di Jakarta Utara yang mengabdikan diri bagi kecerdasan bangsa. Betapa tidak, sejak 3 bulan terhitung Agustus-Oktober 2012 mereka belum juga menerima honor yang besarnya mencapai Rp400 ribu per orang.
“Saya sangat butuh honor itu. Walaupun hanya 400 ribu,akan tetapi bisa menutupi biaya transportasi setiap hari mengajar,” ungkap salah satu guru honorer di SMA 40 Pademangan, Jakarta Utara, kemarin
Kasudin Pendidikan Menengah, Jakarta Utara Andri Kunarso ketika dikonfirmasi atas telatnya pembayaran honorer ini, mengungkapkan belum bisa memastikan jadwal pencairannya. “Saya belum bisa pastikan, karena semua yang memutuskan dinas. Akan tetapi, kita terus memantau dan menanyakan dengan harapan anggarannya cepat cair.”
Andri memaparkan selama ini honorer itu oleh pihak sekolah diambil melalui dana masyarakat berupa Iuran Peserta Didik Baru (IPDB) atau dari uang pangkal bangunan. Akan tetapi, katanya, sejak Juli 2012 ada perubahan kebijakan pemda bahwa dengan program wajib belajar hingga 12 tahun, pihak sekolah tidak boleh lagi memungut ataupun mengangkat tenaga honorer kendati dibutuhkan.
“Besarnya honor ini ditentukan pihak sekolah, akan tetapi sekarang biaya itu menjadi tanggungjawab pemda. Persoalannya karena Anggaran Biaya Tambahan (ABT) ini baru diajukan ke DPRD awal Agustus dan pencaiarannya baru diperkirakan jatuh pada Okotober ini, makanya para honorer ini teriak.”
Namun demikian, kata Andri, ia berharap kemungkinan dua atau tiga hari ini, dana ABT honorer ini bisa turun. “Mudah-mudahan tiga hari ini bisa cair. Besarnya, tentu pihak sekolah yang menentukan. Karena masing-masing sekolah berbeda jumlah tenaga honorernya.”
Sekretaris Dewan Pendidikan Jakarta Utara Fajar Sudarso mengukapkan pihak terus memantau pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Kasus ini juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi Dewan Pendidikan dalam mengajukan masukan ke pemda dan pemerintah pusat.
“Kita akan ajukan surat ke instansi terkait termasuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar bisa dicarikan solusi kebijakan yang terbaik bagi honorer ini.Kasihan gaji mereka kecil, honor juga kecil.” (net)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar