Selasa, 09 Oktober 2012

IPW: Keputusan Presiden Pukulan Telak Untuk Polri

JAKARTA, (SUARA LSM) -  Perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menuntaskan kasus hukum dugaan korupsi pengadaan simulator SIM,  yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Polisi Djoko Susilo ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya para elitenya.

Keputusan tersebut jelas-jelas mempermalukan posisi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim), Komjen Pol Sutarman yang selama ini cenderung ngotot mempertahankan kasus tersebut.

"Secara tersirat keputusan itu sama artinya menelanjangi Kabareskrim Polri dengan adanya Keputusan Presiden ini sudah saatnya Kapolri mengevaluasi jabatan Kabareskrim dan segera menyerahkan seluruh penanganan kasus Simulator SIM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk tersangka yang ditahannya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane di Jakarta, Senin (8/10) malam.

Selain itu berdasarkan perintah presiden, Kapolri harus segera mengusut perwira polisi yang memerintahkan penyerbuan ke gedung KPK untuk menangkap Novel. Kemudian mencopot jabatan perwira tersebut dan memerintah Propam untuk memeriksanya, ujarnya.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan keinginan sejumlah elemen Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dalam dugaan terbunuhnya seorang warga sebagai tidak tepat dari segi waktu maupun pendekatannya," kata Neta dan menambahkan IPW memberi apresiasi pada sikap tegas Presiden dalam menyelesaikan konflik KPK-Polri segera diakhiri, sehingga pemberantasan korupsi terutama di Polri dapat dilakukan KPK secara maksimal. (Ant)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar