Sabtu, 06 Oktober 2012

Kapolri Didesak Memberi Penjelasan kepada Publik

JAKARTA, (SUARA LSM) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Indra mengimbau Kapolri Timur Pradopo untuk memberi penjelasan kepada publik atas insiden upaya penangkapan penyidik Polri di KPK Novel Baswedan, di Kantor KPK, Jumat (5/10).

Menurutnya, alasan Polri yang ingin menangkap ketua tim penyidik kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator kendaraan bermotor, di Korlantas, Polri itu terkesan dicari-cari mengingat, kasus penganiayaan berat yang dituduhkan terjadi pada tahun 2004.

"Oleh karena itu, saya mendesak Kapolri untuk bisa menjelaskan keanehan dan pertanyaan yang muncul di publik atas insiden ini. Apabila Kapolri tidak dapat menjelaskan hal ini secara logis dan rasional, maka jangan salahkan apabila publik beranganggapan bahwa apa yang dilakukan oleh Polri adalah bentuk kriminalisasi terhadap anggota KPK dan merupakan bentuk balasan bagi KPK," kata Indra, di Jakarta, Sabtu (6/10).

Sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan Polri, Indra mengaku tidak habis pikir adanya upaya menangkap penyidik KPK oleh Polri dengan mengerahkan dua kompi personil polisi. Padahal, terdapat putusan sidang etik yang menyatakan " Sebagai bentuk pertanggungjawaban seorang atasan terhadap perbuatan anak buahnya, Novel hanya mendapatkan teguran keras. Apakah sidang etik 8 tahun silam rekayasa atau memang keputusan sidang etik benar-benar berdasarkan fakta ?" ujarnya.

Dikatakan, jika asumsi adanya upaya Polri mencari-cari kesalahan Novel benar maka, membenarkan pendapat yang menyebutkan adanya kriminalisasi terhadap KPK. Terhadap hal itu, dia menyayangkan profesionalisme penegak hukum yang masih jauh dari yang diharapkan.

Menurutnya, diperlukan ketegasan presiden untuk turun tangan mengatasi kekisruhan yang terjadi. Jika tidak, keinginan presiden agar lembaga penegak hukum bersinergi tidak akan pernah tercapai.

"Oleh karena itu untuk kesekian kalinya, saya mendesak presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara untuk turun tangan dan menengahi polemik antara KPK dan Polri. Jangan biarkan dua lembaga penegak hukum ini saling menjatuhkan dan bersaing tidak sehat," ujarnya. (sp)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar