Senin, 01 Oktober 2012

Sejumlah Tokoh & Ulama Menolak Revisi UU Lemahkan KPK


Jakarta, (SUARA LSM) - SEJUMLAH tokoh dan ulama menyatakan dukungannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul mencuatnya usulan Komisi III DPR RI memangkas kewenangan lembaga antikorupsi tersebut. Di antaranya yang menolak adalah Ketua Mahkamah Kontitusi, Mahfud MD dan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU), Hasyim Muzadi yang mendatangi Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/9) sore.

Mahfud menyatakan, usulan revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut tidak tepat. Mahfud menilai, UU KPK yang ada saat ini sudah efektif. "Dalam hal ini sudah berjalan baik dan cukup efektif. Tapi hanya kekurangan power atau kekuatan saja. Dalam artian kekurangan sumberdaya manusua yang kurang banyak,” ujar Mahfud kepada wartawan usai menemui pimpinan KPK.

Mahfud mengakui, kedatangannya ke kantor lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu tak terlepas dari pemberian dukungan moral. "Dukungan moral dan doa. Karena secara visi dan action masing-masing memiliki lapangan sendiri. Saya punya lapangan dan Pak Abraham Samad punya lapangan di mana masing-masing bisa mengabdi untuk bangsa dan negara,” katanya.

Namun dia menegaskan dukungan yang diberikan tidak terbatas pada penyelidikan kasus tertentu. "Tidak bicara kasus. Kami bicara KPK sebagai institusi dan pemberantasan korupsi," katanya.

Hal senada diutarakan mantan Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi. Hasyim menyatakan, datang untuk memberikan dukungan moral dan doa. "Karena bagaimanapun KPK ini harus selamat," katanya.

Terkait adanya upaya pelemahan KPK, Hasyim menilai hal itu merupakan masalah politik. Dia sendiri menilai memberi dukungan dalam lingkup moral dan doa mengingat KPK merupakan elemen utama pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hasyim menilai, masyarakat pada dasarnya mendukung keberadaan KPK. "Karena saya ke sini juga untuk mewakili perasaan masyarakat dan ulama dalam memberikan dukungan moral itu," katanya.

PKS Juga Menolak

Wacana pelemahan KPK melalui Revisi UU KPK yang kini tengah digodok Komisi III DPR RI mengundang reaksi berbagai kalangan, tak terkecuali Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.
Hidayat menegaskan, sejak dulu sikap PKS jelas dan konsisten mendukung pemberantasan korupsi serta penguatan lembaga-lembaga pemberantas korupsi, baik itu yang bernama KPK, polisi, maupun Kejaksaan.
"PKS mendukung segala upaya untuk menguatkan keberadaan mereka (KPK, Polri, dan Kejaksaan). Kami menolak segala upaya melemahkan mereka, baik itu dalam bentuk revisi undang-undang dan manuver apapun yang akan melemahkan pemberantasan korupsi," ujar Hidayat saat menghadiri aksi demonstrasi menentang film "The Innocence of Muslims" bersama massa PKS di Kedutaan Besar AS, Minggu, (30/9/2012).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, karena Revisi Undang-Undang KPK itu terlanjur masuk ke dalam prolegnas, Fraksi PKS tegaskan akan terus mengawal revisi tersebut kearah penguatan lembaga KPK.
"Kalau pembahasan itu semangatnya atau diarahkan kepada pelemahan KPK maka kami menolak dengan keras manuver semacam ini," cetusnya
Namun, lanjut dia, jika itu dimaksudkan untuk menguatkan kewenangan, eksistensi, dan efektifitas kerja dari KPK, kami mendukung revisi tersebut demi penguatan KPK.
Hidayat menyebutkan, satu-satunya fraksi di Komisi III yang belum menandatangani revisi Undang-Undang KPK untuk dibawa ke Badan Legislatif adalah FPKS.
"Kami akan terus mengawal apakah semangatnya seperti yang terinformasikan ke publik bahwa ada "hidden" agenda melemahkan KPK. Kami ada di dalam, kami akan embongkarnya apabila ada hal tersebut, kami tegaskan menolak upaya pelemahan terhadap KPK," tegasnya.
Ia menambahkan F-PKS hanya akan hadir kalau revisi itu untuk menguatkan KPK, bukan malah melemahkan.
"Ini bukan pencitraan karena dari dulu sikap kami (PKS) jelas dan konsisten, memang beberapa anggota DPR terkesan melakukan manuver. Manuver itu bisa bernama revisi undang-undang, bisa bernama konspirasi atau apapun untuk melemahkan KPK," jelas dia.
PKS siap bekerja sama dengan masyarakat manapun untuk menghadirkan konsolidasi yang kuat dalam memberantas korupsi.
"Kita berharap KPK bersama kepolisian maupun kejaksaan dapat bekerja sama dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air secara lebih efektif,"tandasnya. (TIM)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar