Senin, 08 Oktober 2012

Univeritas Gajah Mada Memberi Dukungan Resmi Kepada KPK


YOGYAKARTA, (SUARA LSM) - Dukungan terhadap KPK terus bermunculan, setelah sebelumnya sejumlah tokoh nasional yang merupakan penggiat anti korupsi mendatangi kantor KPK untuk memberikan dukungan, Senin (8/10) sekitar jam 09.00 Rektor Universitas Gajah Mada Yogyakarta beserta sejumlah tokoh mendatangi kantor Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM untuk memberikan dukungan yang sama terhadap KPK.
Pernyataan dukungan kepada lembaga anti korupsi tersebut, kata Rektor Universitas Gajah Mada, Pratikno merupakan pernyataan resmi UGM secara institusi. “Besok sekitar jam 9 kita ketemu di Pusat kajian Anti Korupsi untuk memberikan dukungan moral kepada KPK,” kata Pratikno Minggu (7/10).
Dikatakan keputusan UGM ini muncul sehari setelah ada pengepungan gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta oleh sejumlah personel kepolisian pada Jumat malam
“Sejak Sabtu sudah muncul keputusan UGM secara institusi untguk menyampaikan dukungan ke KPK. Simbolisasinya dilakukan di Pusata Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM pada hari Senin,” katanya.
Di UGM sendiri sejak Sabtu (6/10) sebetulnya sudah bermunculan aksi keprihatinan oleh puluhan aktivis. Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM, misalnya menggelar aksinya di bunderan UGM.
Mereka berorasi dengan membawa spanduk-spanduk protes terhadap upaya kriminalisasi penyidik KPK oleh aparat kepolisian. Dalam aksi itu mereka membentangkan papan berisi tanda tangan dukungan penuntasan kasus simulator kemudi yang kini tengah berproses.
Koordinator kebijakan eksternal BEM KM UGM, Ahmad Rizky, yang memimpin aksi itu, mengatakan organisasinya medesak Presiden SBY mengambil langkah untuk membantu KPK dan menyelamatkan KPK dalam menuntaskan kasus simulator mengemudi untuk memperoleh surat izin mengemudi (SIM).
Para aktivis ini juga meminta presiden dan seluruh jajaran pemerintahannya segera menyatakan penolakan terhadap upaya kriminalisasi KPK. “Kami dukung KPK segera menuntaskan kasus simulator kemudi,” tegasnya.
Desakan yang sama juga disampaikan Direktur Bidang Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Oce agar presiden SBY segera campur tangan dalam penyelesaian kasus simulator kemudi. Presiden katanya, tidak bisa sekedar memberikan himbauan, atau malah diam, melainkan harus memerintahkan Kapolri, Timur Pradopo, agar membukakan pintu bagi KPK untuk melakukan tugas “bersih-bersih” di lembaganya. (ht)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar