Minggu, 11 November 2012

Granat Minta SBY Cabut Grasi Bandar Narkoba

Meirika Franola [google]

JAKARTA, (SUARA LSM) -  Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mencabut kembali pemberian grasi terhadap Meirika Franola alias Ola.

"Presiden tidak bisa menyatakan bertanggungjawab saja mengeluarkan grasi, namun juga harus mencabutnya kembali," kata Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat di Jakarta, Minggu.

Sebelumnya, melalui Keppres Nomor 35 tahun 2011, Ola mendapatkan pengampunan dari semula hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

 Ola yang saat ini menghuni jeruji Lapas Wanita Tangerang, Banten divonis mati karena terbukti membawa 3,5 Kg heroin dari London, Inggris, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 22 Agustus 2000.

 Ia juga menyatakan Ola juga diketahui meski berada di Lapas masih bisa mengendalikan peredaran narkoba setelah tertangkapnya kurir narkoba NA oleh BNN di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat karena membawa 77 gram shabu asal India.

 Karena itu, dikatakan, untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air itu memerlukan komitmen moral bersama-sama dengan memperberat hukuman terhadap para pelaku narkoba.

 "BNN sendiri bekerja sudah bagus dan perlu adanya komitmen moral bersama-sama untuk mendukungnya," katanya.

 Di bagian lain, ia menyatakan saat ini Indonesia sudah masuk dalam kondisi bencana narkoba mengingat setiap harinya 50 orang meninggal akibat narkoba dan pecandunya sendiri sekitar 5 juta orang.

 Bahkan aparat penegak hukum sendiri ada kedapatan menjadi pengguna narkoba seperti hakim Puji. "Saya khawatir Indonesia bisa menjadi Kolombia," katanya.

 Pihaknya sendiri melalui Granat sudah secara tegas menyatakan melawan peredaran narkoba kalau perlu menggunakan fisik untuk memberantasnya. "Secara fisik kami siap untuk memberantasnya," katanya. [net]

0 $type={blogger}:

Posting Komentar