Sabtu, 01 Desember 2012

LSM – ICI Rangkul KPK

Indonesian Corruption Investigation (ICI) jalin kerjasama dengan KPK. Tujuh point isi nota kesepahaman telah diserahkan dan ditandatangani kedua belah pihak. Sementara program kerja ICI dalam waktu dekat akan menggelar data indikasi korupsi berkaitan dengan ketahanan nasional di forum publik. Intinya, Zero Tolerance to Corruption !! Jakarta, (SUARA LSM) – Ketidakpercayaan publik (public distrust) terhadap konsistensi institusi penegak hukum bagi koruptor masih lantang disuarakan. Pasalnya, masih ada putusan hukuman melalui pengadilan tinggi dan umum yang meringankan para koruptor. Hal lain, publik melihat upaya pemerintah juga masih setengah hati untuk mereformasi birokrasi. Belum lagi maraknya praktik korupsi di daerah yang melibatkan pejabat atas indikasi penyelewengan dana APBD dan APBN yang kini ditangani kejaksaan dan Kepolisian kian mencuat ke permukaan. Fakta ini mengindikasikan potensi perilaku budaya korupsi di kalangan pejabat daerah masih mengental. Memahami kondisi ini Lembaga Swadaya Masyarakat ICI (Indonesia Corruption Investigation) telah menjalin kerjasama dengan KPK dalam upaya membantu pemberantasan korupsi. Penandatanganan Nota kesepahaman (MoU) antara LSM-ICI dan KPK tentang kerja sama pemberantasan korupsi adalah bentuk kepedulian ICI untuk berperan aktif membantu KPK mempercepat penanggulangan/pencegahan korupsi di Indonesia. Sedikitnya ada tujuh poin dari pokok pokok kerjasama yang diserahkan ke KPK. Salh satunya lebih difokuskan kepada tukar menukar data dan informasi. Dian Rahmawati, staf Humas KPK yang menerima koordiantor BPN (Badan Pekerja Nasional) ICI, Helmy Thaher di gedung KPK, beserta sembilan anggota BPN ICI menegaskan, “pihak KPK siap mendukung usaha LSM-ICI dalam nota kesepahaman, dan akan disampaikan kepada pimpinan KPK. Selanjutnya pimpinan akan meneruskan maksud LSM-ICI kepada bidang-bidang internal yang menangani tugas sesuai dengan permintaan,” tuturnya. Bahkan rencana LSM ICI untuk menyelenggarakan seminar tentang, “Korupsi Terkait dengan ketahanan nasional,” yang bertajuk “Jangan Berengus KPK”. Dan pihaknya bersedia juga menyertakan salah seorang pembicaranya sebagai nara sumber. Diakhir acara pertemuan, Dian Rahmawati berharap agar di hari-hari mendatang LSM-ICI tetap melakukan koordinasi dan apabila ada kajian ICI tentang temuan berbagai hal dipersilahkan menyempaikan ke KPK. Menurut Koordinator BPN ICI, Helmy Thaher, “Pertemuan ini merupakan tangga yang kuat, dimana masyarakat sipil turut mengawasi perilaku korupsi agar birokrasi tidak bekerja di luar kontrol. Apalagi mengarah pada upaya penyalahgunaan wewenang jabatan dari tugas yang dibebankannya. “Intinya kata Helmy, “Zero tolerance to corruption – tidak boleh ada toleransi terhadap korupsi. Karena korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diperangi dan diberantas karena merugikan keuangan Negara serta menyengsarakan kehidupan dan kesejahteraan rakyat. “Untuk itu kami berharap institusi hukum dalam menghadapi pejabat yang terkait tindak pidana korupsi tidak bersikap abu-abu. Sebab secara konstitusi semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum (equality before the law – Red),” pintanya. Selanjutnya dia berharap, untuk untuk mewujudkan transparansi dan kelancaran proses penindakan hukum bagi pejabat yang diduga korupsi, hendaknya tidak dihambat oleh adanya birokrasi. Kini, publik mengakui bahwa profesionalitas KPK secara subtansial telah membuat gerah koruptor, karena korupsi kini terus terkuak ke permukaan publik secara merata. Ini bukti dari konsistensi kerja KPK. Jadi wajar kalau akhirnya ketua KPK, mempriotaskan program kerja KPK mengarah ke daerah, karena distulah katanya, paling berpotensi hilang dan munculnya prilaku korupsi, sebab disitu paling banyak uang Negara yang mengalir ke APBD untuk membiayai proyek, untuk itu perlu ada pengawasan. (Tim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar