Senin, 14 Januari 2013

Hanya di Indonesia Koruptor Masih Digaji


JAKARTA, (SUARA LSM) - Meski sudah divonis 4,6 tahun, Angelina Sondakh masih digaji Rp15,9 juta sebagai wakil rakyat.
“Gaji pokoknya sebagai anggota DPR masih dapat yaitu Rp 15,9 juta. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, dan DPD,” kata Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa, kemarin.
Prakosa mengungkapkan, pemberhentian tetap akan dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). “Kami menunggu keputusan pengadilan yang inkracht, dinyatakan bersalah, baru diberhentikan. Kalau sekarang kan belum tetap,” katanya.
“Uenak benar si Angie itu. Hanya di Indonesia aja seorang koruptor masih digaji oleh negara, sungguh luar biasa,” ujar Rahmat, aktivis mahasiswa. (net/sg)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar