Jumat, 04 Januari 2013

PPATK: Jakarta Provinsi Terkorup


Jakarta, (SUARA LSM) - PPATK mengungkap temuan soal pemerintah provinsi yang diduga paling marak melakukan tindak pidana korupsi. Dari data yang dilansir, Pemerintah provinsi DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan presentase 46,7 persen, dan urutan ahir Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen.

"Jakarta paling tinggi tingkat korupsinya dilihat data per-provinsi," ujar Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, dalam pesan singkat kepada detikcom, Senin (27/8/2012).

Menurutnya, yang dimaksud dengan tingkat korupsi di Jakarta banyak modusnya. Salah satunya dilakukan dengan cara memindahkan dana anggaran APBD ke rekening pribadi para bendaharawan.

"Tidak terlalu spesifik seperti itu (memindahkan anggaran APBD ke rekening pribadi). Karena yang dimaksud dengan tingkat korupsi di Jakarta kan juga termasuk yang bukan dilakukan bendaharawan," tuturnya.

Atas temuan ini, pihaknya menyatakan telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan terutama untuk dugaan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana asal korupsi.

"Hasil analisis untuk dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan tindak pidana asal korupsi yang dilakukan oleh bukan penyelenggara negara disampaikan ke kejaksaan. Selain itu, khusus untuk membenahi masalah ini PPATK juga sudah mengkomunikasikannya dengan Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenpan," jelas Agus.

Selain itu, sebagai tindak lanjut atas temuan ini PPATK perlu ada pembenahan dalam sistem anggaran dan kebutuhan pembenahan dalam sistem pengawasan melekat (waskat).

"Karena ada loophole (lubang) di sistem anggaran yang harus dibenahi, ada kebutuhan pembenahan sistem waskat, dan perlunya pembinaan integritas para bendaharawan," ucapnya.

Dari lansiran PPATK yang diterima detikcom, pemerintah provinsi yang paling tinggi diduga melakukan tindak pidana korupsi adalah Pemprov DKI Jakarta berada di urutan pertama dengan 46,7 persen, menyusul Jawa Barat dengan 6,0 persen, Kalimantan Timur 5,7 persen, Jawa Timur 5,2 persen, Jambi 4,1 persen, Sumatera Utara 4,0 persen, Jawa Tengah 3,5 persen, Kalimantan Selatan 2,1 persen, Nangroe Aceh Darussalam 2,1 persen, Papua 1,8 persen,

Kemudian Sumatera Selatan 1,5 persen, Sulawesi Selatan 1,5 persen, Riau 1,5 persen, Kepulauan Riau 1,3 persen, Banten 1,3 persen, Lampung 1,2 persen, DI Yogyakarta 1,1 persen, Maluku 1,1 persen, Sulawesi Utara 0,9 persen, Kalimantan Barat 0,8 persen, Nusa Tenggara Timur 0,8 persen, Bengkulu 0,8 persen, Sumatera Barat 0,7 persen, Bali 0,7 persen, Kalimantan Tengah 0,6 persen, Sulwesi Tenggara 0,6 persen, Nusa tenggara Barat 0,5 persen, Papua Barat 0,5 persen, Maluku Utara 0,4 persen, Sulawei Tengah 0,4 persen, Sulawesi Barat 0,3 persen, dan terakhir Kepulauan Bangka Belitung 0,1 persen,

(HT/Armand)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar