Jumat, 11 Januari 2013

SARAT DENGAN KEPENTINGAN “SELIMUTI” APBD KUKAR!!

Ilustrasi

TENGGARONG, (SUARA LSM) - APBD Kutai Kartanegara (Kukar) yang dianggap belum pro rakyat, menggelitik kalangan DPRD Kukar. Ternyata hal itu tidak sebatas disebabkan eksekutif yang berpegang pada hasil musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) dan legislatif mengacu hasil reses. Tetapi memang kuat dugaan akibat faktor kepentingan.“Terus terang, dalam pengesahan APBD harus berdasar pakta integritas. Kaidahnya, para komisi bisa membedakan mana aspirasi yang murni dan mana tidak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kukar Ilyas Ibrahim.Dicontohkan Ilyas, buku APBD yang baru didapat pekan lalu, terdapat beberapa perubahan luncuran. Rinciannya, sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2011, tahun ini dimasukkan lagi. Tetapi nilai yang disepakati dari pengesahan APBD dengan buku yang diterima lebih besar. “Ini sama saja mengangkangi Banggar (Badan Anggaran),” jelasnya.Dikatakan, peran komisi-komisi di DPRD Kukar sebenarnya lebih pro rakyat. Tidak berbeda dengan hasil penjaringan program pembangunan melalui musrenbang. Namun, ada saja kepentingan pribadi atau kelompok yang kerap dibungkus laksana kepentingan rakyat.Seperti pada pembangunan Jalan Ruwan, arah Kelurahan Melayu, Tenggarong. Proyek tersebut masuk batang tubuh APBD Kukar 2007-2008, tetapi dana perbaikan jalan tersebut justru dialihkan ke Jalan Ruwan arah Kelurahan Timbau. Pengalihan anggaran tersebut diyakini warga setempat, karena ada sejumlah rumah anggota DPRD dan pejabat Kukar di sana. Ini salah satu contoh kecil usulan dari musrenbang yang berbenturan dengan kepentingan legislatif. Karena itu, Kepala Bappeda Kukar Totok Heru Subroto, pekan lalu mengakui bahwa APBD masih berbasis birokrasi, belum berbasis pro rakyat.Harusnya, lanjut Ilyas, jika ada perubahan dibahas dalam rapat anggaran. Hal ini juga terjadi pada luncuran di beberapa dinas. “Perubahan ini kebijakan tidak normatif, tak ada mediasi dan persetujuan APBD bisa berubah,” jelasnya.Yang mengherankan, buku APBD yang harusnya diterima pada sekira 3 bulan yang lalu, tapi baru pekan lalu diterima seluruh anggota DPRD. “Ada apa ini? Idealnya buku ini kami terima setelah APBD disahkan. Kasihan aspirasi penjaringan masyarakat yang benar jujur, tidak rekayasa, tapi akhirnya tidak terealisasi,” ujarnya.Musrenbang dan hasil reses sebenarnya tinggal dikombinasikan. Siklus terjadi benturan pun bila ada komunikasi mungkin tak banyak terjadi. “Komisi melaksanakan tugas pengawasannya dengan sungguh-sungguh selama tahun berjalan, mereka pasti tahu mana aspirasi yang murni mana tidak. Mana kegiatan yang tepat mana yang kurang tepat,” bebernya.Lanjut Ilyas, nada miring yang selalu bertiup mengiringi pembahasan RAPBD, artinya tanda masyarakat masih peduli. Banyak yang mendambakan APBD sungguh-sungguh berpihak pada rakyat, dan tidak boros. “Rakyat masih menaruh harapan, menginginkan APBD yang sungguh-sungguh pro rakyat. Nah, DPRD masih memiliki legitimasi untuk melakukan pengawalan, terhadap APBD 2013,” selorohnya.Sebelumnya, Kepala Bappeda Kukar Totok Heru Subroto menyebutkan, selama ini apa yang diusulkan Pemkab Kukar tiap tahun anggaran programnya selalu berbenturan dengan DPRD. “Program kami dari hasil Musrenbang dari kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten. Sementara DPRD beracuan pada usulan hasil resesnya di tiap daerah pemilihannya,” kata Totok.
Benturan program DPRD dan Pemkab inilah yang banyak menyebabkan pembangunan di daerah yang tak tercapai. Sehingga untuk inplementasi APBD 2013 agar pembangunan merata, akan diberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan, dan Evaluasi Pengendalian. Perbup ini akan dibahas pada akhir Maret ini, berlandaskan pada KUA (Kebijakan Umum Anggaran), PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara), dan RAPBD (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). “Kalau ini sudah terbentuk maka pelaksanaan pembangunan ada aturannya,” ujarnya. (Tim Kaltim)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar