Jumat, 01 Februari 2013

Gratifikasi Seks di Balik Suap Impor Daging


*Maharani Dibayar Rp 10 Juta untuk 2 Jam

Setelah memeriksa sekitar 30 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melepaskan Maharani (19), mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta, Kamis kemarin. Perempuan ini terjebak dalam kemelut skandal suap impor daging  sapi dan diduga bagian dari gratifikasi seks.

Jakarta, (SUARA LSM) - NASIB sial menimpa Ahmad Fathanah pada Selasa (29/1) malam. Pria ini sama sekali tak menyangka bila penyidik KPK akan menangkapnya malam itu. Apalagi, Ahmad yang merupakan orang dekat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap saat tengah bermesraan dengan seorang perempuan cantik di suatu kamar hotel di Jakarta. Perempuan itulah si Maharani.
Perempuan ini mengalami apes sebab ikut pula diciduk oleh penyidik bersama Ahmad dalam operasi tangkap tangan di hotel tersebut. Bersamaan dengan itu, penyidik KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar dari tangan Ahmad. Diduga, uang itu diambil Ahmad dari dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi, beberapa jam sebelum dia menghabiskan malam di hotel bersama Maharani.
Menurut sumber di KPK, Ahmad saat diinterogasi mengaku berinisiatif membawa perempuan tersebut ke dalam hotel. Ia menyatakan membayar Maharani  Rp 10 juta yang dia ambil dari duit suap tersebut. “Rp 10 juta untuk bersama saya dua jam,” ucap Ahmad seperti ditirukan penyidik. Namun nahas, tak sampai dua jam, Ahmad keburu tertangkap.
KPK menelusuri apakah keberadaan Maharani dalam operasi tangkap tangan itu ada kaitannya dengan kemungkinan gratifikasi seksual. Tapi Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, memastikan, dia bukanlah bagian dari gratifikasi seksual.
Tapi KPK hanya mendasarkan pada fakta bahwa  Ahmad bukan pejabat atau penyelenggara negara sehingga tak bisa dijerat dengan ketentuan gratifikasi dalam bentuk layanan seksual. “Ini bukan diberikan ke penyelenggara negara atau pegawai negeri. Kecuali ada penyelenggara negara yang ikut menikmati, baru masuk gratifikasi,” ujar Giri di Jakarta, Kamis (31/1).
Kini, Maharani sudah dibebaskan. Setelah melalui pemeriksaan seharian, gadis itu meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 02.01 WIB, dengan menumpang taksi. Dia tampak mengenakan atasan hitam lengan panjang yang dipadu dengan rok pendek biru tua. Saat diberondong pertanyaan oleh wartawan, Maharani tidak berkomentar. Mahasiswi itu tampak menunduk dan menutupi wajah dengan rambut panjangnya.
Soal gratifikasi seks terkait keberadaan Maharani ini, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, enggan menjawab.  Luthfi hanya melempar senyum saja. “Sudah ya…,” kata Luthfi.
Sejumlah kalangan menyebut gratifikasi seks yang akhir-akhir ini jadi perbincangan hangat publik menemukan buktinya pada kasus ini.  Bahkan sejatinya KPK ingin menunjukkan kepada publik, bahwa suap seks ada.
“Saya kira ya (gratifikasi seks), pemandangan jamak. Bahwa sudah umum, cuma kontroversi soal gratifikasi seksual pembuktian dan UU di lapangan (sedikit susah),” kata pakar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk saat dihubungi wartawan, Kamis (31/1).
Dugaan bahwa mahasiswi sebuah kampus swasta itu akan dijadikan gratifikasi seks memang sangat kuat. Pasalnya Maharani tengah berada di sebuah Hotel Le Meridien bersama dengan tersangka Ahmad Fathanah. Dari penangkapan tersebut, kata Hamdi, KPK seolah ingin menginformasikan ke publik secara luas bahwa gratifikasi seks dalam praktek korupsi memang ada. Dan tentunya hal ini membutuhkan tindaklanjut yang tegas.
“Contohnya ini fakta. Dia di hotel itu, KPK kesempatan ngasih tahu ada lho gratifikasi seksual, proses hukum tapi pembuktiannya (susah). Ini memperlihatkan korupsi politik segala modus, menjangkiti semua partai,” ungkapnya.
Permasalahan gratifikasi seks sendiri sudah sering dibicarakan oleh pegiat anti korupsi. Mereka berpendapat gratifikasi seks merupakan alat atau cara untuk melakukan suap. Namun, saat ini gratifikasi seks belum masuk ke dalam UU Tipikor.


Bukan Orang Dekat

Dalam operasi tangkap tangan malam itu, KPK tidak hanya mengamankan Ahmad dan Maharani. Setelah melakukan penangkapan di hotel, penyidik langsung bergerak ke kawasan Cawang, Jakarta Timur, dan meringkus dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, yang diduga sebagai pihak pemberi uang. Keduanya pun dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Ahmad, Juard, Arya, dan Luthfi Hasan Ishaaq. Keempatnya diduga terlibat transaksi suap terkait rekomendasi kuota impor daging.
Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan Ahmad Fathanah bukanlah orang dekat Luthfi. Salah satu pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mengungkapkan, Fathanah adalah seorang pengusaha impor daging. “AF (Ahmad Fathanah) adalah salah satu pengusaha impor daging, bukan teman Luthfi,” kata Zainuddin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.  “Berdasarkan keterangan, beliau (Luthfi) mengatakan AF (Ahmad Fathanah) adalah orang bagian dari perusahaan impor daging,” ujar Zainuddin lagi.
Secara terpisah, anggota Komisi VI DPR asal fraksi PKS Refrizal mengungkapkan hal senada. Menurutnya, Fathanah bukan orang dekat Luthfi, ataupun kader PKS.  “Saya dan Ustadz Luthfi itu berteman sudah lama sejak tahun 1980-an. Selama itu, saya tidak pernah kenal dengan orang itu. Orang itu, apalagi memesan perempuan, saya yakin sekali dia bukan orang dekatnya. Tidak mungkin Ustadz Luthfi itu mau dekat orang-orang seperti itu,” kata Refrizal.
Memang, menurut Refrizal, ada beberapa politikus PKS yang mengetahui sosok Fathanah ini. Berdasarkan cerita para politikus itu, katanya, Fathanah dikenal sebagai orang yang suka mengenalkan proyek atau semacam makelar. “Tapi bisa saya tegaskan tidak ada yang kenal dekat dengan orang itu. Nama Pak Ustadz saya pikir hanya dicatut,” tambahnya. (TIM)

0 $type={blogger}:

Posting Komentar